Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2023 18:29 WIB

Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi


					Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi Perbesar

Gagal Curi Motor, Warga Pendil Diringkus Polisi

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Paiton berhasil mengamankan Rizqi Hadi Walidy (29), warga Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kamis (1/6/2023) dini hari. Ia diringkus setelah aksinya mencuri motor di wilayah Polsek Paiton gagal.

Kanit Reskrim Polsek Paiton Aipda Romli mengatakan, mulanya, pihaknya mendapat laporan tentang adanya pencurian motor milik Rika Dwi Wahyuni(23), warga Desa/Kecamatan Kotaanyar. Saat itu, motor Scoopy dengan Nopol N 6034 OA milik Rika dicuri saat terparkir di depan angkringan pikap, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Rabu (31/5/2023) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Saat itu, kondisi kunci kontak tidak terlepas, sedangkan korban sedang membeli mie ayam,” katanya, Jumat (2/6/2023).

Ia melanjutkan, saat sedang makan mie ayam itu, korban menoleh ke lokasi motornya terparkir. Korban pun terkejut, karena motornya dibawa kabur seseorang ke arah timur. Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Polsek Paiton pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kami langsung mengejar hingga ke arah Situbondo tetapi kami kehilangan jejak. Setelah kami kembali ke TKP, ternyata pelaku melaju ke arah barat dengan motor curian,” terangnya.

Saat itu pula, polisi kembali mengejar pelaku. Kali ini pengejaran membuahkan hasil, pihaknya yang dibantu puluhan warga berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Pantura, Desa Jabungsisir, Kecamatan Paiton.

“Warga yang ikut mengejar sempat mengamuk terhadap pelaku, beruntung kami ada di situ, dan langsung membawa pelaku ke Polsek Paiton,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku pun kini harus rela melewati hari-hatinya di balik jeruji besi sebagai tahanan. “Kasus ini masih terus kami dalami,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal