Pasuruan,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan melalui Komisi Fatwa dan Hukum, akan menggelar rapat terkait fatwa larangan parkir di atas trotoar dan membuang sampah sembarangan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan, KH Abdullah Sodiq, rapat rencananya bakal dilakukan bulan ini. Namun pihaknya hingga saat ini masih belum menentukan jadwal.
“Komisi fatwa dan hukum MUI itu awalnya sepakat pertengahan Juni, tapi tadi ketua komisinya saya hubungi masih mau menghubungi lagi anggotanya, ditunggu saja,” kata KH Abdullah Sodiq kepada PANTURA7.com, Jumat (2/6/2023).
Rapat ini berawal dari permintaan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf. Ia meminta MUI untuk meninjau dan membuat rumusan terkait fatwa larangan parkir di atas trotoar dan membuang sampah sembarangan, Selasa (30/05/2023) lalu.
Menurut Gus Ipul, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarang, memarkir motor di atas trotoar dan berjualan tanpa memperhatikan kebersihan.
Maka dari itu, ia perlu bantuan dari banyak pihak untuk mencari solusi persoalan tersebut, termasuk dari MUI. Menurutnya, Pemkot Pasuruan tengah berupaya untuk membangun kota dari sektor pariwisata sehingga ketertiban dan kebersihan mutlak diperlukan. (*)
Editor Mohamad S
Publisher Zainuk Hasan