Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, melalui Ketua Komisi D Supratman menyebut, pelayanan publik di kota pisang belum maksimal. Harusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memanfaatkan teknologi modern guna memaksimalkan layanan publik.
Dengan layanan online, dijelaskan Supratman, berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah tanpa harus bertatap muka dengan petugas. Semua bisa berjalan dengan cepat dan realtime.
Supratman mengklaim, ia sudah sering menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang agar memaksimalkan layanan online. Namun saran itu, nyatanya hingga saat ini belum menunjukkan hasil.
“Pada intinya, saran ini sudah sering saya sampaikan baik formal atau lewat talk-show radio kepada Pemerintah Daerah agar supaya masyarakat bisa mengakses pelayanan lewat daring. Sebab, sudah bukan jamannya manual lagi,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Senin (5/6/2023).
Menurutnya, proses transaksi atau mengurus segala macam persoalan yang berkaitan dengan pemerintah bisa dengan cepat dilakukan melalui online. Selain hemat, juga praktis dan cepat.
“Dan harus terkoneksi melalui aplikasi dan ini biayanya tidak begitu besar. Tapi gak tau lah, pemerintah hingga saat ini masih belum menindak lanjuti saran dan pendapat dari kami,” ucap wakil rakyat Fraksi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, dengan proses yang sederhana dan cepat, masyarakat tidak perlu buang-buang waktu dan minta izin kantor untuk mengurus ini dan itu. Sayangnya, tidak semua lembaga atau UMKM menerapkan hal itu.
Padahal koneksi antara pemerintah dengan BUMN dan masyarakat akan sangat terbantu melalui layanan online. Misal program dari Dinas Sosial (Dinsos) yang terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), akan terbantu dengan efisiensi layanan online. “Jadi, tidak harus orangnya yang datang, cukup di desa dan itu harus terkoneksi,” ungkapnya. (*)
Penulis: Asmadi
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT