Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 5 Jun 2023 17:26 WIB

Sejumlah Banner Bacaleg Diturunkan Satpol PP Kab. Probolinggo


					Sejumlah Banner Bacaleg Diturunkan Satpol PP Kab. Probolinggo Perbesar

Sejumlah Banner Bacaleg Diturunkan Satpol PP Kab. Probolinggo

Probolinggo – Sejumlah banner Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) atau biasa disebut bakal calon legislatif (bacaleg) ramai terpasang di jalur Pantura Probolinggo, tak terkecuali hingga ke jalan-jalan daerah. Kebanyakan pemasangan tersebut tak berizin, bahkan ada yang terpasang di pohon pinggir jalan dengan cara dipaku.

Adanya banner musiman dari parpol ini mendapat sejumlah tanggapan dari sejumlah warga. Mereka menilai bahwa banner tersebut membuat kotor tepian jalan. Terlebih, sejumlah BCAD baru muncul ketika menjelang kontestasi.

“Masa kampanye masih jauh. Dan ini kalau memang berniat kampanye, jangan merusak pohon lah. Ini kan contoh yang buruk sebagai BCAD, masa kampanyenya dengan menggunakan metode yang buruk,” kata Rahmatullah, warga Kecamatan Kraksaan, Senin (5/6/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) pada satpol PP Budi Sulistiono mengatakan, pihaknya telah melakukan penyisiran guna melakukan penurunan bener yang berada di tepian jalan.

“Untuk banner yang dipaku di pohon, kami langsung turunkan. Namun untuk yang di tepian jalan itu masuknya pada reklame. Jadi untuk menurunkannya kami komunikasi terlebih dahulu kepada pihak pemasangan, apabila tidak ada respon maka akan kami turunkan secepat mungkin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini untuk benar parpol atau BCAD sejatinya masih belum masuk ke tahapan kampanye pemilu, namun sudah banyaj terpasang. Sehingga ia pun meminta, agar pemasangannya tidak dilakukan di sembarang tempat.

“Pemasangan banner itu kan diatur oleh KPU titik-titiknya. Jadi tidak sembarangan. Dalam hal ini kami tidak tebang pilih, apabila ada banner yang tidak sesuai dengan peraturan dan mengganggu pemandangan kota maka akan kami turunkan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik