Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 8 Jun 2023 16:00 WIB

Perbaikan JLT Lumajang Serap Dana dari Pusat Rp55 M


					Diskominfo Lumajang. Perbesar

Diskominfo Lumajang.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan memperbaiki Jalan Lingkar Timur (JLT) secara menyeluruh. Perbaikan jalan yang akan dilakukan oleh Pemkab Lumajang itu, melalui program Instrusksi Presiden Pembangunan Jalan Daerah sebesar Rp55 miliar.

“Rp55 miliar anggaran dari pusat melalui program Inpres Jalan Daerah, untuk total ruas JLT, itu anggaran di pusat, nanti yang melaksanakan kegiatan dari pusat, sekarang masih proses tender,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, perbaikan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR).

Berdasarkan website resmi www.pu.go.id, tertulis perbaikan jalan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Perbaikan jalan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga akan segera memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Kemudian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebutkan, Inpres Jalan Daerah bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.

“Kami akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023, sehingga Juni atau paling lambat Juli sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya,” pungkasnya. (ADV)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan