Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Politik · 11 Jun 2023 17:55 WIB

Banyak Bakal Calon Anggota Dewan di Probolinggo Masih Belum Memenuhi Syarat


					BERI KETERANGAN: Tiga anggota KPU Kab. Probolinggo saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (foto: dok) Perbesar

BERI KETERANGAN: Tiga anggota KPU Kab. Probolinggo saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Kraksaan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo terus melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas 734 bakal calon anggota dewan (BCAD) yang mendaftar.

Dalam prosesnya, KPU banyak menemukan persyaratan BCAD yang belum memenuhi syarat (BMS). Alhasil, perbaikan data pun harus dilakukan.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, pihaknya memang banyak menemukan sejumlah persyaratan bacaleg yang BMS.

Mulai dari dokumen kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, hingga BCAD yang belum mengunggah maupun memperbaiki persyaratannya ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Misalnya untuk kesehatan, masih ditemukan dokumen yang dari Puskesmas. Ada juga yang belum mengunggah ke Silon,” kata Agus, Minggu (11/6/2023).

Selain itu, ada juga beberapa persyaratan lain yang banyak menjadi penyebab BMS. Di antaranya persyaratan ijazah. Banyak BCAD yang ijazahnya belum dilegalisasi.

“Banyak dari persyaratan BCAD (bacaleg) yang ijazahnya belum dilegalisasi, sehingga masih BMS,” ujar komisoner yang menggawangi Divisi Teknis ini.

Dengan adanya sejumlah temuan itu, pihaknya nanti akan menyampaikannya kepada partai politik (parpol) pengusung para BCAD yang masih BMS tersebut. Sehingga nantinya mereka dapat melakukan perbaikan.

“Setelah proses vermin, akan kami sampaikan hasilnya kepada parpol. Nanti akan ada proses perbaikan,” Agus memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik