Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Kesehatan · 11 Jun 2023 18:16 WIB

Virus ‘Lato-lato’ Serang Ternak di Probolinggo, Ini Fatwa MUI


					VAKSINASI: Petugas melakukan vaksinasi ternak sebagai antisipasi penyebaran virus LSD. (foto: dok) Perbesar

VAKSINASI: Petugas melakukan vaksinasi ternak sebagai antisipasi penyebaran virus LSD. (foto: dok)

Probolinggo,- Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau virus “lato-lato” pada sapi kini banyak ditemukan di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Setidaknya virus ini sudah menyerang ternak di dua kecamatan, yakni Sumber dan Sumberasih.

Hal ini pun mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan, akan ada perayaan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, dari MUI pusat kini sudah ada fatwa terkait status hewan yang terserang penyakit tersebut untuk dijadikan kurban.

“Fatwanya menerangkan, untuk hewan yang terserang penyakit tersebut terbagi menjadi dua kategori,” kata Yasin, Minggu (11/6/2023).

Ia menjelaskan, kategori pertama ialah sapi atau kerbau yang terserang LSD skala ringan. MUI menyatakan, kategori ini masih sah dijadikan hewan kurban.

Berdasarkan ketentuan umum dalam fatwa tersebut, gejala klinis ringan LSD ditandai dengan belum menyebarnya benjolan dan tidak menimbulkan kerusakan pada daging.

“Sementara untuk sapi dan kerbau yang mengalami gejala klinis berat LSD dinyatakan tidak sah dijadikan hewan kurban. virus tersebut sudah mengakibatkan kerusakan pada permukaan daging,” ujarnya.

Ia melanjutkan, tanda yang muncul pada gejala klinis berat pada sapi dan kerbau, yakni benjolan pada tubuh hewan mencapai 50 persen atau lebih. Bahkan sudah ada benjolan pecah, menjadi koreng dan terbentuk jaringan parut.

“Oleh sebabnya, silakan berbijak diri memilih hewan untuk dijadikan kurban dalam rangka meningkatkan ibadah kepada Allah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, untuk hewan kurban, pihaknya memang menunggu keputusan MUI terkait proses hukumnya mengingat adanya virus LSD.

“Kami memang menunggu keputusan dari MUI,” katanya menjelaskan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

TP PKK Lumajang Tebar Ilmu Perkuat Iman dengan Kajian Tafsir dan Tahsin Al-Qur’an

27 Maret 2025 - 15:41 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

NU Lumajang Beberkan Lima Keistimewaan yang Perlu Diketahui Saat Bulan Ramadhan

6 Maret 2025 - 11:54 WIB

Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat

3 Maret 2025 - 08:52 WIB

Program Persalinan Gratis Mulai Dapat Diakses Masyarakat Lumajang

27 Februari 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan