Probolinggo,- Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau virus “lato-lato” pada sapi kini banyak ditemukan di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Setidaknya virus ini sudah menyerang ternak di dua kecamatan, yakni Sumber dan Sumberasih.
Hal ini pun mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, dalam beberapa hari ke depan, akan ada perayaan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin mengatakan, dari MUI pusat kini sudah ada fatwa terkait status hewan yang terserang penyakit tersebut untuk dijadikan kurban.
“Fatwanya menerangkan, untuk hewan yang terserang penyakit tersebut terbagi menjadi dua kategori,” kata Yasin, Minggu (11/6/2023).
Ia menjelaskan, kategori pertama ialah sapi atau kerbau yang terserang LSD skala ringan. MUI menyatakan, kategori ini masih sah dijadikan hewan kurban.
Berdasarkan ketentuan umum dalam fatwa tersebut, gejala klinis ringan LSD ditandai dengan belum menyebarnya benjolan dan tidak menimbulkan kerusakan pada daging.
“Sementara untuk sapi dan kerbau yang mengalami gejala klinis berat LSD dinyatakan tidak sah dijadikan hewan kurban. virus tersebut sudah mengakibatkan kerusakan pada permukaan daging,” ujarnya.
Ia melanjutkan, tanda yang muncul pada gejala klinis berat pada sapi dan kerbau, yakni benjolan pada tubuh hewan mencapai 50 persen atau lebih. Bahkan sudah ada benjolan pecah, menjadi koreng dan terbentuk jaringan parut.
“Oleh sebabnya, silakan berbijak diri memilih hewan untuk dijadikan kurban dalam rangka meningkatkan ibadah kepada Allah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Disperta setempat, drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan, untuk hewan kurban, pihaknya memang menunggu keputusan MUI terkait proses hukumnya mengingat adanya virus LSD.
“Kami memang menunggu keputusan dari MUI,” katanya menjelaskan. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.