Lumajang,- Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Lumajang, berhasil memadamkan api yang melalap 2 rumah warga di Dusun Sukorame RT:21 RW:07 Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Minggu (11/6/2023) dini hari.
Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Lumajang, Nur Cahyo mengatakan, 2 rumah yang lalap di jago merah adalah rumah milik Nur Slamet dan Muhammad Hafid.
Dari keterangan korban, Nur Slamet, dirinya terbangun saat mendengar suara kayu yang terbakar. Kemudian ia meminta bantuan warga untuk memadamkan.
“Pak Nur Slamet terbangun dari tidur karena mendengar suara kayu terbakar. Api terlihat dari dapur rumah anaknya dan seketika dia berteriak untuk meminta bantuan warga,” kata Nur Cahyo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (12/6/2023),
Karena pemadaman manual tidak bisa dilakukan maksimal, imbuhnya, salah seorang warga melaporkan kajadian tersebut kepada Pusdalops BPBD Lumajang.
“Pusdalops BPBD mendapatkan informasi kebakaran dan meneruskan ke Damkar Kabupaten Lumajang. Kami segera menuju lokasi dan melakukan penanganan,” ujarnya.
Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun demikian, kerugian ditaksir mencapai Rp90 juta untuk kedua rumah yang terbakar.
“Belum diketahui penyebab pasti dari peristiwa tersebut, masih diselidiki,” Nur Cahyo menjelaskan. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R