Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 12 Jun 2023 15:08 WIB

Sok Jagoan Bawa Badik, eh Ketemu Polisi Lari Terbirit-birit


					DIRINGKUS: Pelaku bersama badik yang dibawanya. (foto: Polsek Pasirian) Perbesar

DIRINGKUS: Pelaku bersama badik yang dibawanya. (foto: Polsek Pasirian)

Lumajang,- Ibarat pepatah, FYN (42) warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, bak tong kosong yang nyaring bunyi.

Sok-sokan bawa senjata tajam (Sajam) jenis badik, tak disangka FYN justru lari terbirit-birit saat melihat polisi sedang patroli. Kejadian itu terjadi di Alun-Alun Pasirian, Kecamatan Pasirian, Sabtu (12/6/2023) dini hari.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, awalnya anggota Polsek Pasirian yang melakukan patroli rutin mencurigai gerak-gerik seorang pemuda sedang berkendara motor.

Ia tampak panik saat melihat petugas patroli lalu putar berbalik arah. Namun meski sudah berusaha melarikan diri, ia tetap tertangkap jua.

“Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan sajam jenis badik di di selipkan di dalam pinggang sebelah kanan,” ujar Agus, Senin (12/6/23).

Mendapati FYN membawa barang membahayakan, ia langsung dibawa ke Polsek Pasirian. “Kini pemuda yang kedapatan bawa sajam jenis badik sedang diperiksa,” jelas Agus.

Pelaku pembawa sajam, FYN, bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa sajam. Karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” imbau Agus. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal