Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2023 18:01 WIB

Maling Nekad! Tabung LPG Kosong pun Tetap Dicuri


					Tangkapan layar pencurian tabung LPG di Kota Pasuruan. Perbesar

Tangkapan layar pencurian tabung LPG di Kota Pasuruan.

Pasuruan,- Pencurian tabung elpiji terjadi di toko sembako di Jl. Pati Unus, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Selasa (13/6/2023) pagi. Kejadian ini terekam Close Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria berdiri di depan toko sembako sambil berpura-pura menelfon sambil mengamati situasi sekitar. Setelah merasa aman, pelaku dengan cepat mengambil tabung gas elpiji yang sebelumnya diletakkan oleh konsumen di parkiran motor.

Karyawan toko, Sri Wahyuni menjelaskan, tabung LPG yang dicuri merupakan milik salah satu pembeli. Tabung tersebut dalam keadaan kosong karena si konsumen hendak menukarkannya di toko.

“Pembeli tersebut sangat terkejut saat mengetahui bahwa tabung elpiji yang dia tinggalkan telah hilang. Setelah kami cek rekaman CCTV, terbukti bahwa tabung tersebut benar-benar dicuri,” ungkap Sri Wahyuni.

Karyawan lainnya, Ilmiyah menyebutkan, sebelum pencurian terjadi, ada tiga orang pria yang terlihat mencurigakan datang dengan mengendarai becak.

“Mereka datang dari arah utara dan salah satunya turun dari becak lalu masuk ke dalam toko untuk mengambil tabung elpiji,” ujar Ilmiyah.

Meskipun aksi pencurian ini tidak dilaporkan ke pihak berwajib, namun warga setempat berharap agar pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian.

Pasalnya, kejadian seperti itu tidak hanya sekali ini saja terjadi sehingga meresahkan masyarakat sekitar. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal