Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 16 Jun 2023 08:05 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda RTRW di Pasuruan Alot, Fraksi Nasdem Walk Out


					NGOTOT: Juru bicara Fraksi NasDem Kab. Pasuruan Eko Suryono, saat protes ke pimpinan rapat. (foto: Moh. Rois) Perbesar

NGOTOT: Juru bicara Fraksi NasDem Kab. Pasuruan Eko Suryono, saat protes ke pimpinan rapat. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berlangsung dramatis. Puncaknya, Fraksi Nasdem memilih walk out (keluar dari ruangan), Kamis (16/6/2023).

Keputusan ini diambil setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa dewan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Saat prosesi penandatanganan raperda akan dilakukan, juru bicara Fraksi NasDem, Eko Suryono, melakukan interupsi. Ia meminta waktu agar Fraksi Nasdem bisa membacakan pandangan.

“Sebentar ketua, saya melihat dalam agenda paripurna ini ada yang namanya pandangan fraksi, sehingga pandangan fraksi itu menjadi penting, apakah fraksi menerima atau menolak. Kapan pandangan fraksi ini akan dibacakan sehingga kita bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang tentunya ini adalah bagian dari tugas kita semua,” kata Eko.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus pimpinan rapat, M. Sudiono Fauzan. Alasannya, tidak ada instruksi terkait hal tersebut.

Menurut Sudiono, dalam tata tertib rapat, tidak terdapat agenda khusus untuk pandangan fraksi, terlebih Fraksi Nasdem yang telah menyampaikan pandangannya secara umum pada paripurna sebelumnya. Jawaban untuk hal itu, telah diberikan pada rapat paripurna ketiga lalu.

Lantaran tidak diberi waktu untuk menyampaikan pandangan fraksi, Fraksi Nasdem akhirnya memutuskan untuk walk out dan menyatakan tidak setuju dengan pengesahan raperda ini.

“Kalau tidak dikasih waktu maka Fraksi Nasdem walk out dan tidak setuju dengan pengesahan raperda ini,” ujar Eko kemudian meninggalkan ruangan.

Setelah itu, rapat kembali dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan pengesahan raperda RTRW menjadi Perda yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan juga Bupati Pasuruan. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan