Menu

Mode Gelap
Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

Hukum & Kriminal · 18 Jun 2023 17:04 WIB

Komplotan Maling Kabel Telkom Dibekuk, 2 Buron


					DITANGKAP: Empat pelaku pencurian kabel Telkom yang diringkus Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Empat pelaku pencurian kabel Telkom yang diringkus Polres Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat orang pria yang diduga komplotan pencuri kabel telkom. Mereka ditangkap setelah beraksi di pinggir jalan Desa Andonosari, Kecamatan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.

Empat orang itu yakni Samsul Arif (32) warga Dusun Mulyorejo Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan dan Muhammad Dofir (36) warga Dusun Karangselem, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,

Kemudian Hariadi Sutikno (46) warga Dusun Tembokrejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dan Muchammad Yusuf (50) warga Dusun Prokimal, Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang menggali kabel telkom. Petugas pun bergerak guna melakukan penyelidikan.

“Pada Hari Selasa tanggal 14 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB. Kami berhasil mengamankan 4 orang yg diduga telah mencuri kabel Telkom,” kata Farouk, Minggu (18/6/2023).

Menurut Farouk, para pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian. Mereka mengaku tidak hanya berempat melainkan 6 orang. Dua orang lainnya adalah Yudi dan Sanip yang berhasil melarikan diri.

“Mereka berenam berangkat bersama-sama menuju TKP dengan mengendarai mobil rental merk Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol S-1723-ZR,” ujar dia.

Ketika di TKP, para pelaku berbagi peran. Empat orang menjadi ekskutor yaitu Samsul Arif, Muhammad Dofir, Yudi (DPO) dan Sanip (DPO).

Sedangkan Hariadi Sutikno dan Muchammad Yusuf menjadi pengawas lokasi kejadian ketika empat orang rekannya melakukan pencurian.

“Dari keterangan pelaku bahwa para pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di TKP yang sama,” jelasnya

Farouk menambahkan, dalam ungkap kasus ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 buah katrol manual seberat 3 kg, 2 buah pipa besi, 3 buah linggis dan 2 buah tang.

Kemudian, 1 buah tata, 1 buah pipa kecil panjang, 1 buah clurit, 1 buah gergaji, 3 buah paku, 1 (satu) buah palu dan 2 buah cangkul, 2 buah tang pemotong, 2, buah tali penarik.

“Selain itu juga mengamankan 1 unit mobi Suzuki Ertiga, 3 buah tas dan 1 buah kabel sepanjang 10 meter,” pungkasnya memungkasi. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal