Probolinggo – Kecelakaan yang melibatkan kereta api (KA) terjadi di jalur rel KA di Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, pada Rabu sore (21/06/23). Korban yang merupakan petani yang hendak ke sawah berjalan di rel tertabrak kereta api dari arah belakang, hingga akhirnya tewas.
Informasi yang dihimpun PANTURA7.com kecelakaan ini bermula saat korban yang diketahui bernama Tinali (76), warga Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas membeli solar untuk mesin pompa airnya di dekat Rumah Makan Lumintu.
Setelah mendapat solar, korban kemudian menuju sawahnya yang ada di sebelah utara rel kereta api, dengan berjalan di tengah rel ke arah timur. Saat korban berjalan tersebut sekitar pukul 15.40 WIB, dari arah barat muncul kereta api Sri Tanjung relasi Yogyakarta – Banyuwangi.
“Saat ada kereta api dari arah barat, korban ini sempat diteriaki oleh warga, dan sempat mendengar, serta melihat kereta api yang berjalan dari barat, namun korban bukannya lari keluar rel, malah tetap lari di rel,” ujar Hari Irawan, warga sekitar.
Karena jarak terlalu dekat, kereta api tersebut menabrak korban pas di jembatan rel kereta api. Akibat kejadian tersebut, korban terpental beberapa meter, hingga akhirnya korban meninggal di lokasi.
“Korban tertabrak kereta api dari arah belakang, dan tertabraknya tepat di jembatan. Akibat kejadian tersebut korban tewas di lokasi,” kata Hari.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian kemudian malporkan kejadian tersebut ke Polsek Tongas. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke kamar mayat RSUD Tongas.
Danton Polsuska Daop 9 Jember, Kapten Muhammad Halil mengatakan, dari informasi yang ia terima, korban ini hendak ke sawahnya usai membeli solar untuk bahan bakar mesin pompa air. Saat ke sawahnya korban berjalan di atas rel, yang kemudian muncul kereta api dari arah barat dan menabraknya.
“Diduga, korban ini panik saat ada kereta dari arah barat sehingga lari namun larinya ini tetap di rel kereta api, sehingga kereta api yang jaraknya dekat kemudian menabraknya,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.