Menu

Mode Gelap
Judol Jadi Salah Satu Faktor Kasus Penceraian di Lumajang Diterjang Banjir, Dam Peninggalan Belanda di Kota Probolinggo Ambrol Banjir Rendam Ribuan Rumah di 3 Kecamatan, Aktivitas Warga Lumpuh Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor

Religi & Pesantren · 21 Jun 2023 02:24 WIB

Nyaris Ricuh! Warga Bubarkan Pengajian ‘Khilafah’ di Purwosari Pasuruan


					TEGANG: Massa menolak pengajian yang disebut-sebut tanamkan ideologi khilafah. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TEGANG: Massa menolak pengajian yang disebut-sebut tanamkan ideologi khilafah. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kelompok pengajian di Dusun Beji Geneng, Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dibubarkan oleh warga, Selasa (20/6/2023) malam. Warga menolak karena diduga pengajian tersebut berafiliasi dengan khilafah serta tidak memiliki izin resmi.

Pantauan dilokasi, pengajian yang diikuti puluhan jamaah ini diadakan di musala milik salah satu warga setempat. Pada sebuah banner yang terpasang di musala tersebut, terdapat tulisan Multaqoulama Aswaja Tapal Kuda. Selain itu juga bertuliskan ‘Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dolar dengan Dinar dan Dirham’.

Namun saat pengajian berlangsung, ratusan massa mendatangi musala tersebut. Dengan rasa marah yang memuncak, mereka meminta agar pengajian tersebut segera dibubarkan.

“Kegiatan ini harus dibubarkan, bukan untuk sementara, tapi selamanya. Kalau merka ngeyel, kami akan kerahkn massa lebih besar lagi,” kata H. Salam, Ketua Patriot Garuda Nusantara (PGN) Pasuruan Raya.

Menurutnya, PGN sudah memantau semua kegiatan kelompok tersebut, termasuk pada tahun 2016 ada kegiatan yang sama, telah dibubarkan. Namun dan ternyata mereka mengulangi pada malam hari ini.

“Kami tidak ingin Indonesia ini disisipi ajaran ajaran Khilafah. Jadi saya minta ini dibubarkan,” ujarnya.

Kemarahan warga semakin memuncak, namun ketegangan berhasil mereda setelah aparat kepolisian setempat tiba di lokasi.

Mereka kemudian melakukan mediasi antara warga dan perwakilan kelompok pengajian tersebut. Setelah mediasi, mereka sepakat bahwa kelompok pengajian tersebut tidak akan melanjutkan kegiatan tanpa adanya izin resmi.

Setelah mediasi selesai, anggota kelompok pengajian satu per satu meninggalkan tempat dengan pengawalan ketat, karena hawatir akan serangan dari warga.

Plt. Kepala Dusun (Kasun) setempat, Imam Ahmad Baihaqi menyatakan bahwa keberadaan kegiatan ini membuat warga merasa tidak nyaman. Oleh sebab itu, ia bersama warga mendatangi lokasi dan meminta agar kegiatan dibubarkan.

Selain itu, kegiatan ini tidak pernah mendapatkan izin dari pemerintah setempat, baik secara tertulis maupun lisan.

“Tidak ada izin sama sekali, bahkan melalui pesan WhatsApp pun tidak ada,” ungkap Imam.

Ditanya apakah kelompok tersebut HTI, Imam mengaku kurang mengetahui. Namun menurutnya pada banner ada tulisan kalimat Khilafah. Rata rata yang mengikuti pengajian tersebut warga dari luar desa setempat.

“Ajaran khilafah itu memang benar benar kita tolak, jangan sampai di sini ada paham paham selin pancasila. Rata rata warga kuar, warga sini cuma 5 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasun menjelaskan bahwa tempat tersebut sebenarnya bukan tempat ibadah, melainkan tempat tinggal.

“Jadi, ini adalah tempat tinggal, bukan tempat ibadah. Dokumen izin tempat ibadah mereka ada di kantor desa,” jelasnya. (*) 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Judol Jadi Salah Satu Faktor Kasus Penceraian di Lumajang

16 Januari 2025 - 15:37 WIB

Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah

15 Januari 2025 - 16:39 WIB

Pengajuan Dispensasi Pernikahan Dini di Lumajang Capai 794 Kasus

13 Januari 2025 - 16:48 WIB

Klaim Pj. Bupati Lumajang Mendekati Akhir Masa Jabatan, Jumlah Keluarga Miskin Turun

12 Januari 2025 - 12:58 WIB

Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

10 Januari 2025 - 21:49 WIB

Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan

10 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kebelet Nikah, 273 Anak di Probolinggo Ajukan Permohonan Dispensasi Kawin

8 Januari 2025 - 20:06 WIB

Virus PMK Menggila di Kota Probolinggo, Catatkan 149 Kasus

6 Januari 2025 - 16:38 WIB

Satu Tahun, 120 Bencana Landa Wilayah Kab. Probolinggo

5 Januari 2025 - 18:53 WIB

Trending di Regional