Probolinggo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (21/6/2023) di gedung DPRD. Pertemuan tersebut dihadiri pihak Dinas Pertanian (Disperta) setempat.
Sekretaris DPC HKTI, Agus Salehuddin mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk membahas Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp90 miliar. Dari jumlah tersebut, petani tembakau masih belum merasakan dampak yang maksimal terkait pengalokasian DBHCT.
Ia pun meminta, dari jumlah sebesar itu, ada pengalokasian untuk subsidi pupuk bagi petani tembakau.
Pasalnya, selama ini yang ada hanya bantuan pupuk dengan nilai Rp2 miliar. Jumlah tersebut menurutnya sangat tidak berimbang dengan luas pertanian tembakau yang ditaksir mencapai 9.000 hektare.
“Sejauh ini kan belum ada DBHCT untuk subsidi pupuk guna menunjang produksi tembakau. Malah yang saya tahu, DBHCT lebih banyak diperuntukkan untuk pembangunan fisik,” katanya, Rabu (21/6/2023).
Ia pun berharap, dengan adanya audiensi ini, pihak DPRD sebagai perwakilan rakyat dapat berkomunikasi dengan pihak eksekutif guna dapat menganggarkan pengalokasian DBHCT bagi kepentingan pupuk subsidi petani tembakau.
“Bagaimana DBHCT ini bisa dirasakan kembali oleh petani pemanfaatannya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperta, Mahbub Zunaidi mengatakan, pihaknya akan berusaha memenuhi permintaan dari pihak HKTI. Namun, hal ini menurutnya perlu persetujuan dari badan anggaran (Banggar) DPRD setempat, termasuk juga dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Probolinggo.
“Saya kira memungkinkan, karena daerah lain sudah ada yang melakukan, seperti halnya Kabupaten Situbondo, bisa mereplika yang di sana. Jadi ini bisa saja asal disetujui oleh Banggar dan TAPD,” paparnya.
Di sisi lain, pimpinan rapat audiensi tersebut, sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD setempat Muhammad Yasin mengatakan, bantuan pupuk yang ada untuk petani tembakau dengan jumlah anggaran Rp2 miliar, memang belum bisa memenuhi kebutuhan. Pasalnya, dengan anggaran tersebut, hanya bisa mencakup 1.000 hektare lahan pertanian tembakau dari jumlah 9.000 hektare.
“Sangat kurang, itu pun 1.000 hektare yang tercover, per hektarnya hanya kebagian satu kuintal,” ucapnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.