Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 22:27 WIB

Gunakan Pistol Mainan, Satpam asal Malang Merampok di Gempol Pasuruan


					TERTANGKAP: Pelaku berhasil ditangkap usai berusaha melakukan perampokan di SPBU Catat, Gempol. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku berhasil ditangkap usai berusaha melakukan perampokan di SPBU Catat, Gempol. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Modus gertak sambal yang dilakukan Dani Ramadhani (27) gagal total. Pria asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu justru tertangkap saat mencoba merampok di SPBU Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/6/2023) dinihari.

Namun, aksi tersebut gagal total. Pelaku yang merupakan seorangbernama Dani Ramadhani (27) terjatuh setelah ditendang oleh petugas SPBU.

Kapolsek Gempol, Kompol Indro, menjelaskan perampokan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku datang ke SPBU Carat berangkat dari rumahnya menggunakan Yamaha Vixion berwarna biru tanpa plat nomor.

“Setibanya di SPBU, pelaku langsung menodongkan pistol mainan ke operator SPBU dan mengambil uang yang ada di dalam laci,” kata Indro kepada wartawan.

Namun, dijelaskan Indro, saat perampokan berlangsung, petugas keamanan SPBU mengetahui kejadian tersebut. Ia kemudian menghampiri dan menendang pelaku sehingga dia terjatuh.

Akibatnya, uang yang telah diambil oleh pelaku tercecer di lokasi SPBU. Selain itu, pelaku yang diketahui bekerja sebagai satpam itu berhasil ditangkap.

“Sebagian uang tersebut kemudian diambil oleh salah satu warga yang ikut membantu mengamankan pelaku, namun tidak dijelaskan identitasnya,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti kami amankan di Polsek,” ungkap Indro. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal