Menu

Mode Gelap
Tahun 2025 Baru Setengah Bulan, Tujuh Pohon Tumbang Terjadi di Probolinggo Judol Jadi Salah Satu Faktor Kasus Penceraian di Lumajang Diterjang Banjir, Dam Peninggalan Belanda di Kota Probolinggo Ambrol Banjir Rendam Ribuan Rumah di 3 Kecamatan, Aktivitas Warga Lumpuh Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 17:11 WIB

Pasutri Pembuang Bayi di Pasuruan Menyesal, Ngaku Ingin Miliki Anaknya Kembali


					MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois) Perbesar

MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pasangan suami istri (pasutri) pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal. Keduanya ingin memiliki anaknya kembali dan merawatnya dengan baik.

“Saya sangat menyesal, sebelumnya saya tidak pernah punya rencana untuk membuang bayi saya, waktu itu bingung,” kata HR kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bahwa terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meminta rekomendasi dan saran.

Apakah layak untuk naik ke tanah penyidikan atau nanti dilakukan restorative justice. Mengingat kedua pelaku adalah orang tua kandung dan kedua pelaku telah menyesal dan ingin memiliki anaknya kembali.

“Karena bayi ini sangat membutuhkan perawatan dari orang tuanya. Mulai dari ASI dan kebutuhan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bayi malang berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pampers.

Selang beberapa jam setelah penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi akhirnya terungkap. Pelaku merupakan pasangan nikah siri.

Pasutri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Motifnya, perasaan malu dari kedua orang tuanya karena yang bersangkutan menikah siri baru berumur sehari namun si perempuan sudah melahirkan bayi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Trending di Hukum & Kriminal