Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 22 Jun 2023 22:35 WIB

Perketat Pemeriksaan Hewan Qurban, Pemkab Lumajang Bentuk Timsus


					DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi) Perbesar

DIPERIKSA: Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan hewan yang akan dipotong saat Idul Adha. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Menjelang Idul Adha 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membentuk Tim Khusus (Timsus). Tim ini dibentuk untuk memastikan hewan yang akan dipotong untuk qurban benar-benar sehat dan aman.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Siswanto mengatakan, Timsus ini merupakan petugas gabungan yang terdiri dari dokter hewan dan tenaga kesehatan hewan.

Mereka nantinya akan melakukan pemeriksaan di seluruh lapak hewan kurban yang ada di Kabupaten Lumajang. Seluruh hewan kurban yang akan disembelih harus terjamin kesehatannya.

“Untuk tim pemeriksanya, kita melibatkan petugas medis dan paramedis yang ada di DKPP Lumajang, tenaga kesehatan hewan yang luar DKPP, dan juga nakes hewan yang membuka praktik secara mandiri, jumlahnya sekitar seratus orang lebih,” kata Siswanto saat diminta keterangan, Kamis (22/6/2023).

Menurut Siswanto, pemeriksaan hewan kurban nantinya berlangsung selama dua sesi. Yakni sebelum dan sesudah penyembelihan hewan kurban.

“Kita sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban, proses pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan dipotong, atau bahasa kita antemortem dan postmortem,” ujarnya.

Siswanto menambahkan, pemeriksaan antemortem meliputi jenis kelamin, umur, berat badan, kondisi kesehatan secara umum, dan pemeriksaan lubang-lubang pada tubuh hewan.

“Sementara, pemeriksaan postmortem meliputi pemeriksaan kondisi daging hewan kurban yang sudah disembelih, kondisi organ pencernaan dan pemeriksaan limpa, hati, dan paru-paru,” jelasnya memungkasi. (***)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan