Menu

Mode Gelap
Pengajuan Dispensasi Pernikahan di Jember Jadi Lebih Rumit, Masyarakat Khawatir Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 16:23 WIB

Sehari Menikah, Pasutri Langsung Punya Anak, Bayi pun Dibuang


					TERTANGKAP: Pasutri, YNS dan HR, buang bayinya karena malu telah melahirkan anak meski usia pernikahan baru sehari. (foto: Moh. Rois) Perbesar

TERTANGKAP: Pasutri, YNS dan HR, buang bayinya karena malu telah melahirkan anak meski usia pernikahan baru sehari. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pelaku pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) siri.

Pasutri siri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan beberapa jam setelah penemuan bayi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Hubungi mengatakan, pelaku pembuangan bayi terungkap setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Sebab, kondisi bayi yang ditemukan dengan tali pusar yang masih melekat dan ditutupi dengan kain kasa, diperkirakan dibuang tak sampai 24 jam pasca melahirkan. Alhasil, kepolisian menyimpulkan bahwa kemungkinan adanya bantuan medis dalam proses persalinan bayi tersebut.

“Dari beberapa informasi yang kami Terima ada satu bidan yang menyampaikan informasi identik dengan anak bayi yang ditemukan ini,” kata Bayu, Kamis (22/6/2023).

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan teridentifikasi bahwa orang tua bayi berasal dari daerah Kecamatan Tutur.

Pihak kepolisian kemudian menghubungi kepala desa setempat untuk meminta kehadiran kedua orang tua bayi.

“Saat kedua orang tua ini datang ke rumah kepala desa, kami melakukan klarifikasi dan mereka mengakui bahwa bayi yang ditemukan tersebut adalah anak kandung mereka,” ungkap Bayu.

Sebelum dibawa ke Polres Pasuruan, kedua orang tua bayi sempat dipertemukan dengan bayinya di Puskesmas Sukorejo. Ibu bayi lantas memberikan asupan Air Susu Ibu (ASI).

“Kami juga memperhatikan kondisi bayi, jangan sampai terganggu dan juga kami memberikan hak-hak orang tua untuk bisa bertemu dengan anak,” jelasnya.

Bayu menambahkan, untuk motifnya sendiri adalah perasaan malu dari kedua orang tuanya. Karena yang bersangkutan baru menikah siri baru satu hari yang lalu, tepatnya tanggal (19/6/2023).

“Motifnya karena malu. Satu hari menikah langsung melahirkan seorang anak yang diduga anak ini hasil dari hubungan yang sudah berlangsung sebelumnya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki. Bayi itu ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pempers. Pasca ditemukan, bayi kemudian dibawa ke rumah kepala Desa Kalirejo dan kemudian dibawa ke Puskesmas Sukorejo. (*) 

 

Editor: mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal