Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Advertorial · 23 Jun 2023 19:01 WIB

Permudah Dapat SKAB, Pemkab Lumajang Fasilitasi Penambang Pasir Tradisional


					TAMBANG: Suasana tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: dok) Perbesar

TAMBANG: Suasana tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: dok)

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya agar tambang pasir dapat meningkatkan ekonomi warganya. Salah satu caranya, dengan memfasilitasi tambang pasir manual yang sudah mempunyai izin.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, fasilitas tersebut dilakukan guna mempermudah Surat Keterangan Asal Barang (SKAB). Harapannya, penambang manual yang sudah mengantongi izin, bisa melakukan pekerjaannya dengan nyaman.

“Iya, supaya dapat mempermudah untuk memperoleh SKAB sehingga penambang manual bisa bekerja dengan baik, dan bisa menafkahi istri dan anaknya,” ujar Bupati Lumajang saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (24/6/2023).

Thoriq menambahkan, nantinya para penambang yang menggunakan serok dan jogger, bisa bersaing dengan penambang modern dari sisi harga. Selain itu, juga bisa menambang sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Kalau sedotan menurut aturan undang-undang memang tidak diperbolehkan, namun kalau tetap memaksa menggunakan sedotan, maka akan ditertibkan oleh Satgas Penertiban Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Lumajang,” bebernya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan, bahwa hingga saat ini masih ada beberapa penambang yang menggunakan sedotan. Padahal cara itu jelas-jelas tindakan ilegal.

Oleh karena itu, sesuai dengan perundang-undangan yang baru, ke depan pihaknya akan memberikan tindakan secara hukum kepada para penambang ilegal yang masih bekerja menggunakan sedotan.

“Saya mendukung program Bupati Lumajang yang akan memfasilitasi para penambang manual yang sudah punya izin, agar saat melakukan aktivitas pertambangan pasir nantinya bisa tetap aman dan nyaman,” ucap Kapolres. (***)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Gencar Razia dan Sosialisasi

24 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Trending di Advertorial