Probolinggo,- Penetapan Idul Adha tahun ini memiliki perbedaan antara pemerintah dengan Muhammadiyah yang merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Indonesia. Pemerintah menetapkan Idul Adha pada Kamis (29/6/2023), sedangkan Muhammadiyah sehari lebih cepat, yakni Rabu (25/6/2023).
Meski terdapat perbedaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan untuk libur Idul Adha hanya sehari. Keputusan libur Idul Adha, dibarengkan dengan penetapan Idul Adha versi pemerintah.
“Menindaklanjuti keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red), untuk libur Nasional Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Ugas Irwanto, Minggu (25/6/2023).
Ia juga menjelaskan, selain libur nasional tersebut, pemerintah juga memberikan cuti bersama kepada segenap jajarannya. Jadwal cuti bersama ini, ialah sehari sebelum Idul Adha dan sehari sesudahnya.
“Untuk cuti bersama Idul Adha selama dua hari, yakni pada Rabu dan Jumatnya,” ungkap Ugas.
Ugas juga menyampaikan, adanya penetapan hari raya Idul Adha ini merupakan hal yang lumrah terjadi. Menurutnya, perbedaan dan keberagaman merupakan hal yang patut dihargai dan dihormati.
“Perbedaan penetapan hari Idul Adha merupakan hal yang biasa dan harus saling menghormati dalam bingkai menjaga toleransi dan kondusivitas wilayah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Probolinggo, Sigit Prasetyo mengatakan, dalam menetapkan hari raya Idhul Adha, pihaknya tetap menggunakan metode hisab yang memang selama ini menjadi acuan dalam menetapkan awal bulan hijriyah.
“Dari hasil hisab, Muhammadiyah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Senin (19/6/2023) lalu. Sehingga, Idul Adha (10 Zulhijjah 1444 Hijriyah) jatuh pada Rabu (28/6/2023),” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.