Probolinggo – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo pada Selasa pagi (27/06/23) mengecek hewan kurban di sejumlah penjual. Dari pengecekan yang menjelang Idul Adha 1444 H ini, ditemukan domba yang belum tanggal giginya (Jawa: powel) hingga domba yang terkena penyakit mata.
Ada tiga lokasi yang menjadi sampel pengecekan hewan kurban. Diawali di penjual hewan kurban di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati, penjual hewan qurban di Jalan Jl. HOS Tjokroaminoto dan penjualan hewan kurban di Pesantren Tahfidz Darul Hijrah Hidayatullah, Jalan Porong.
Ada sejumlah kriteria pengecekan hewan kurban yang dijual. Mulai dari kondisi fisik hingga yang paling penting yakni powel atau pergantian gigi domba dan serta umur hewan kurban.
“Jadi pengecekan ini sebagai upaya serta untuk mengetahui syarat hewan kurban, mulai dari tidak boleh cacat, tidak boleh berpenyakit, hingga harus powel. Sehingga calon pembeli hewan kurban ini merasa puas, dan memenuhi syarat hewan kurbannya,” ujar Asisten Administrasi Perekonomian, dan Pembangunan, Wawan Suegyantono.
Sementara, Kasi Keswan dan Kesmavet DPKPP Kota Probolinggo, drh. Vaiga Miriami mengatakan, pada tahun ini total ada 78 hingga 80 lebih penjual hewan kurban yang tersebar di Kota Probolinggo. Dan petugas sehari sebelumnya telah memeriksa hewan kurban yang dijual.
“Dari sekitar 80 pedagang, total sebanyak 2.483 ekor hewan kurban yang dijual. Terdiri dari sapi 60 ekor, domba 2.345 ekor, dan kambing 16 ekor. Dari pemeriksaan ini, 85 ekor hewan kurban diketahui terkena penyakit yang didominasi sakit mata, dan sudah mendapat penanganan dari tim dokter hewan,” ujarnya.
Sementara, salah satu pedagang hewan kurban, Mat Kacong mengaku, omset penjualan hewan kurban tahun ini dinilai menurun. Selama seminggu ia berjualan, dari total 90 domba, 70 domba laku terjual.
“Untuk harga berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp4 juta, tergantung ukuran. Dari temuan hewan kurban yang belum powel, maka tidak dijual terlebih dahulu dan sementara kami tidak tawarkan ke calon pembeli,” ujarnya.
Selain temuan 85 hewan kurban yang terkena penyakit, petugas dari DPKPP tidak menemukan sapi yang dijual untuk kurban yang terjangkit PMK maupun LSD. Hal ini tak lepas dari upaya DPKPP melakukan vaksinasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.