Probolinggo,- Kasus pencurian sapi milik warga Jalan Merapi, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, yang terjadi pada Selasa dini hari (27/06/23) terus ditangani penyidik Polres Probolinggo Kota.
Setelah berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dan sapi yang berhasil ditemukan, polisi melakukan pendalaman. Hasilnya, tiga terduga pelaku akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti mencuri sapi.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus mendalami dan menyelidiki pencurian sapi tersebut.
“Pendalaman dan penyelidikan tersebut salah satunya memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku yang sempat berhasil membawa kabur seekor sapi milik warga dari kandang,” ujar Jamal.
Sementara, tiga orang terduga yang saat sapi yang dicuri ditemukan di Jalan Kerinci, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, berada di sekitar sapi, sudah dipulangkan, pada Rabu sore (29/6/23).
Hasil pemeriksaan, mereka tidak terbukti sebagai terduga pelaku pencuri sapi. Hal itu diperkuat dari keterangan pemilik sawah bahwa tiga orang tersebut merupakan pekerja ulu-ulu atau penjaga air sawah.
“Meski demikian, kami tetap mengungkap dan melakukan pengejaran pelaku pencurian sapi di Jalan Merapi pada Selasa dini hari kemarin,” imbuh Jamal.
Diketahui, sapi yang dicuri pada Selasa dini hari kemarin milik Sanafi. Sapi tersebut dirawat oleh Usman sejak 9 bulan yang lalu. Setelah sapi yang dicuri tersebut ditemukan, Usman (65) yang memeliharanya pada Selasa siang (27/06/23) mengembalikan sapi tersebut.
Namun tak lama setelah dikembalikan, sapi tersebut oleh Sanafi dijual pada Rabu Sore ke pembeli warga Kelurahan Ketapang, dan laku sekitar Rp16 juta.
“Karena trauma, sapi merah yang saya rawat tersebut akhirnya saya kembalikan ke pemiliknya, Pak Sanafi. Namun tak lama setelah dikembalikan, oleh Pak Sanafi dijual dengan harga Rp16 juta,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.