Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 1 Jul 2023 14:58 WIB

Maksimalkan Pemberantasan Narkoba, BNNK Lumajang Dirikan Klinik ‘Banyak Wide’


					Maksimalkan Pemberantasan Narkoba, BNNK Lumajang Dirikan Klinik ‘Banyak Wide’ Perbesar

Lumajang,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Lumajang melakukan sejumlah terobosan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, dengan mendirikan klinik yang diberi nama Banyak Wide.

Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana menyampaikan gagasannya soal klinik yang diberi nama Banyak Wide. Menurutnya, nama klinik diambil dari tokoh pendiri Kerajaan Lamadjang Tigangjuru.

Pada masa kerajaan tempo dulu, Banyak Wide memiliki peranan penting dan strategis yang menentukan arah dan kemajuan tiga kerajaan yakni, Singosari, Majapahit dan kerajaan Lamadjang Tigang Juru.

“Kalau diartikan nama Banyak Wide, memiliki arti Banyak Memiliki Pengetahuan dan Cerdik,” kata Indra usai prosesi peresmian Klinik Banyak Wide, Sabtu (1/7/2023).

Saat ditanya kenapa memilih nama Banyak Wide, Indra pun menyampaikan, jika nama tersebut memiliki sejarah dari nol hingga terbentuknya sebuah kerajaan Lamadjang Tigang Juru.

“Ya, kita ambil nama itu agar kita sebagai rakyat Lumajang bangga dengan tokoh kita yang satu ini,” ujar dia.

Adapun fungsi utama klinik, sambung Indra, untuk melayani proses rehabilitasi bagi masyarakat Lumajang yang mengalami kecanduan narkoba.

“Adanya klinik ini kami harapkan dapat mempermudah warga Lumajang dan sekitarnya untuk memperoleh layanan rehabilitasi,” jelas dia.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, dalam rentang kurang dari 4 tahun, BBNK Lumajang telah memperlihatkan taringnya untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi di kota pisang.

“Ini tidak mudah, dalam rentang waktu tidak sampai 4 tahun kondisi BNNK Lumajang yang ini tidak semua daerah mempunyai BNN, kita bisa melihat perkembangan secepat ini,” puji Cak Thoriq.

Cak Thoriq menyampaikan, beberapa pasien yang datang ke BNN untuk rehabilitasi, tentu akan ditangani dengan baik oleh BNNK Lumajang. Sebab tenaga medis maupun fasilitas rehabilitasi sudah cukup tersedia dan layak.

“Tentu harapannya kedepan BNNK Lumajang bisa meminimalisir dalam menangani setiap kasus. Itu yang kita apresiasi karena tidak banyak di tempat lain atau di kabupaten lain yang punya seperti di Kabupaten Lumajang,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Thoriq juga berterima kasih kepada BNNK Lumajang yang memiliki semangat luar biasa. Bukan sekedar penangkapan dan pengungkapan kasus, tetapi mampu mencari solusi dari sekian kasus narkoba yang terjadi.

Perlu diketahui, Klinik Banyak Wide milik BNNK Lumajang ini berada di kawasan kantor BNNK Lumajang, tepatnya di Jalan Semeru, Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal