Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Politik · 4 Jul 2023 15:33 WIB

Beda, DPT Probolinggo Lebih Banyak daripada DPS


					Beda, DPT Probolinggo Lebih Banyak daripada DPS. Perbesar

Beda, DPT Probolinggo Lebih Banyak daripada DPS.

Probolinggo – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Probolinggo lebih banyak dibandingkan dengan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Terdapat selisih sebanyak 3.152 orang antara data keduanya.

Dalam DPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlahnya sebanyak 881.484 orang. Dan ketika penetapan DPT, jumlahnya bertambah menjadi 884.636 orang.

Hal ini pun mendapatkan respon dari sejumlah partai politik peserta pemilu mendatang, salah satunya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Menurut PKB, KPU harus memberikan penjelasan terkait bertambahnya jumlah DPT dibandingkan jumlah DPS.

“Biasanya ketika DPS ada data ganda, setelah diperbaiki jumlahnya tentu akan berkurang. Ini justru datanya bertambah ketika DPT, jadi tambahan makhluk-makhluk ini harus dijelaskan dari mana asalnya,” kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB setempat, Musthofa, Selasa (4/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) pada Komisioner KPU setempat, Muhammad Zamroni mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan bertambahnya jumlah DPT dari DPS. Salah satunya adanya warga yang melakukan mutasi kependudukan ke Kabupaten Probolinggo.

“Ada orang luar, yang pindah ke Probolinggo. Inilah yang menyebabkan bertambahnya jumlah itu,” katanya.

Namun, penyumbang terbanyak adanya perubahan angka tersebut karena tambahan pemilih yang berada di sejumlah lokasi khusus (loksus), seperti halnya di pondok pesantren dan rumah tahanan (rutan).

“Jadi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Red.) ketika melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian, Red.) tidak mencakup loksus ini. Sehingga kemudian sebelum DPS HP (Hasil Perbaikan, Red.) Akhir, PPS dan PPK yang melakukannya, makanya jumlahnya bertambah,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik