Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2023 22:13 WIB

Diduga Timbun BBM, Gudang Bengkel Mobil di Pasuruan Disegel Polisi


					DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel aparat kepolisian. Dugaan sementara, penyegelan gudang diduga gegara penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Pantauan di lokasi, Rabu (5/6/2023) malam, pintu gerbang dan pagar gudang telah dipasangi garis polisi. Petugas kepolisian terlihat berjaga di depan gudang, sementara petugas berpakaian seragam Pertamina juga tampak masuk ke dalam gudang.

Sekitar pukul 19.12 WIB, beberapa petugas berpakaian Pertamina terlihat keluar dari gudang dengan membawa dua ember yang diduga berisi sampel BBM. Tidak lama setelah itu, petugas Pertamina kembali masuk ke dalam gudang dengan membawa ember besi.

Petugas keamanan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi, Doni mengungkapkan, gudang yang disegel tersebut sebenarnya merupakan bengkel mobil. Menurutnya, penyegelan gudang dilakukan pada Selasa (4/7/2023) malam kemarin.

“Disegelnya mulai tadi malam, saya pulang subuh itu sudah terlihat disegel,” ujar Doni kepada wartawan.

Hingga saat ini, penyebab pasti penyegelan gudang tersebut oleh pihak kepolisian masih belum diketahui. Begitupun temuan polisi di dalam gudang.

Aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, gudang yang merupakan bengkel mobil tersebut diduga digunakan untuk menimbunan BBM secara ilegal. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal