Pasuruan,- Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel aparat kepolisian. Dugaan sementara, penyegelan gudang diduga gegara penimbunan bahan bakar minyak (BBM).
Pantauan di lokasi, Rabu (5/6/2023) malam, pintu gerbang dan pagar gudang telah dipasangi garis polisi. Petugas kepolisian terlihat berjaga di depan gudang, sementara petugas berpakaian seragam Pertamina juga tampak masuk ke dalam gudang.
Sekitar pukul 19.12 WIB, beberapa petugas berpakaian Pertamina terlihat keluar dari gudang dengan membawa dua ember yang diduga berisi sampel BBM. Tidak lama setelah itu, petugas Pertamina kembali masuk ke dalam gudang dengan membawa ember besi.
Petugas keamanan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi, Doni mengungkapkan, gudang yang disegel tersebut sebenarnya merupakan bengkel mobil. Menurutnya, penyegelan gudang dilakukan pada Selasa (4/7/2023) malam kemarin.
“Disegelnya mulai tadi malam, saya pulang subuh itu sudah terlihat disegel,” ujar Doni kepada wartawan.
Hingga saat ini, penyebab pasti penyegelan gudang tersebut oleh pihak kepolisian masih belum diketahui. Begitupun temuan polisi di dalam gudang.
Aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, gudang yang merupakan bengkel mobil tersebut diduga digunakan untuk menimbunan BBM secara ilegal. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R