Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2023 22:13 WIB

Diduga Timbun BBM, Gudang Bengkel Mobil di Pasuruan Disegel Polisi


					DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel aparat kepolisian. Dugaan sementara, penyegelan gudang diduga gegara penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Pantauan di lokasi, Rabu (5/6/2023) malam, pintu gerbang dan pagar gudang telah dipasangi garis polisi. Petugas kepolisian terlihat berjaga di depan gudang, sementara petugas berpakaian seragam Pertamina juga tampak masuk ke dalam gudang.

Sekitar pukul 19.12 WIB, beberapa petugas berpakaian Pertamina terlihat keluar dari gudang dengan membawa dua ember yang diduga berisi sampel BBM. Tidak lama setelah itu, petugas Pertamina kembali masuk ke dalam gudang dengan membawa ember besi.

Petugas keamanan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi, Doni mengungkapkan, gudang yang disegel tersebut sebenarnya merupakan bengkel mobil. Menurutnya, penyegelan gudang dilakukan pada Selasa (4/7/2023) malam kemarin.

“Disegelnya mulai tadi malam, saya pulang subuh itu sudah terlihat disegel,” ujar Doni kepada wartawan.

Hingga saat ini, penyebab pasti penyegelan gudang tersebut oleh pihak kepolisian masih belum diketahui. Begitupun temuan polisi di dalam gudang.

Aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, gudang yang merupakan bengkel mobil tersebut diduga digunakan untuk menimbunan BBM secara ilegal. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal