Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

Sosial · 5 Jul 2023 15:45 WIB

Setengah Tahun, 1.148 Janda Baru di Kab. Probolinggo, Mayoritas Dipicu Selingkuh


					Setengah Tahun, 1.148 Janda Baru di Kab. Probolinggo, Mayoritas Dipicu Selingkuh Perbesar

Probolinggo – Sepanjang 2023 ini, sebanyak 1.148 perempuan di Kabupaten Probolinggo harus mengubah statusnya dari istri menjadi janda. Hal itu dapat dipastikan setelah adanya palu hakim Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kraksaan mengabulkan ribuan permohonan cerai tersebut.

Humas PA setempat, Musaddat Humaidi mengatakan, jumlah tersebut, baru tercatat hanya dalam waktu enam bulan atau enam tahun. Angka perceraian tersebut menurutnya sudah hampir mencapai separo dari jumlah perceraian sepanjang 2022 lalu yang mencapai 2.514 perkara.

“Baik cerai talak maupun cerai gugat, selama setengah tahun ini sudah mencapai 1.148 perkara,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Meski secara rinci tidak menyampaikan, namun menurutnya, dari perkara-perkara cerai yang diterima pihaknya, mayoritas merupakan perkara cerai gugat (CG) atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

Sedangkan, untuk perkara cerai talak (CT) atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami jumlahnya lebih sedikit.

“Masih sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Jumlah CG masih lebih banyak dari CT,” ujarnya.

Musaddat menjelaskan dari angka perceraian yang mencapai ribuan perkara tersebut, mayoritas faktor penyebabnya persoalan ekonomi. Selain itu, pihaknya juga banyak menemui kasus perceraian yang disebabkan faktor perselingkuhan.

“Yang banyak itu karena faktor ekonomi dan faktor adanya orang ketiga. Namun ada juga karena faktor suaminya suka mabuk dan juga faktor poligami,” terangnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Empat Pos Pengamanan dan 300 Aparat Siap Amankan Lebaran di Kota Probolinggo

28 Maret 2025 - 17:37 WIB

Trending di Sosial