Menu

Mode Gelap
Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung KIM Harus Mampu Kenalkan Potensi Desa Sempurnakan Layanan RSUD Ar-Rozy, Pemkot Probolinggo Percepat BLUD Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

Politik · 14 Jul 2023 17:41 WIB

Posting Foto Megawati Tidak Senonoh, Akun Maz Ijam Dipolisikan


					Sejumlah pengurus DPC PDI Kabupaten Probolinggo menunjukkan akun Maz Ijam. Perbesar

Sejumlah pengurus DPC PDI Kabupaten Probolinggo menunjukkan akun Maz Ijam.

Probolinggo – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melalui Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR), melaporkan sebuah akun Facebook yang memposting foto Megawati Soekarnoputri dengan tidak senonoh.

Pelaporan terhadap akun Facebook, bernama “Maz Ijam” tersebut dilakukan pada Kamis sore (13/07/23) ke SPKT Mapolres Probolinggo.

Bermula saat akun Maz Ijam memposting foto Megawati dengan tidak senonoh. Postingan tersebut dibagikan oleh Maz Ijam sekitar dua hari yang lalu, yang kemudian viral. Sehingga banyak netizen yang berkomentar ke postingan tersebut bahwa apa yang dilakukan akun Maz Ijam bisa melanggar hukum.

“Jadi karena Bu Megawati Soekarnoputri ini merupakan simbol partai, atas kejadian ini kami dari Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melaporkan akun Maz Ijam ke Mapolres Probolinggo,” ujar Ketua Badan Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Sakar Saning Pasti, saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (14/07/23).

Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke DPP, hingga DPD PDIP. Saat ini DPC PDIP menunggu keputusan dari DPP hingga DPD.

Setelah dilaporkan, akun bernama Maz Ijam, pemuda berusia 19 tahun, yang berdomisili di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo hilang. Dan setelah postingan tersebut viral, oleh pemilik akun postingan tersebut dihapus, bahkan akun Maz Ijam juga sudah hilang.

“Sampai saat ini belum ada dari pihak pemilik akun datang ke kantor DPC, namun pelaporan kami tetap dilanjutkan, karena berkenaan dengan simbol partai,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gertap Laporkan Dua Perkara Pilbup ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan

11 November 2024 - 18:33 WIB

Sorlip Rampung, KPU Kota Probolinggo Temukan 148 Surat Suara Rusak

11 November 2024 - 18:15 WIB

Tingkatkan Partisipatif Pilkada, KPU Sasar Kaum Disabilitas

11 November 2024 - 18:06 WIB

Debat Pilwali Probolinggo, Panelis Nilai Jawaban Paslon Sesuai Pertanyaan dan Tema

9 November 2024 - 16:34 WIB

Debat Perdana Pilkada Kota Probolinggo digelar Jumat Malam, Ini Ketentuannya

8 November 2024 - 16:44 WIB

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas

7 November 2024 - 18:09 WIB

MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

6 November 2024 - 19:39 WIB

Datangi Kota Probolinggo, Cagub Risma Kampanyekan Pendidikan Gratis

6 November 2024 - 18:14 WIB

Langgar Netralitas, Bawaslu Rekom Sanksi untuk PJ Kades di Pasuruan ke BKN

5 November 2024 - 10:57 WIB

Trending di Politik