Probolinggo – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melalui Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR), melaporkan sebuah akun Facebook yang memposting foto Megawati Soekarnoputri dengan tidak senonoh.
Pelaporan terhadap akun Facebook, bernama “Maz Ijam” tersebut dilakukan pada Kamis sore (13/07/23) ke SPKT Mapolres Probolinggo.
Bermula saat akun Maz Ijam memposting foto Megawati dengan tidak senonoh. Postingan tersebut dibagikan oleh Maz Ijam sekitar dua hari yang lalu, yang kemudian viral. Sehingga banyak netizen yang berkomentar ke postingan tersebut bahwa apa yang dilakukan akun Maz Ijam bisa melanggar hukum.
“Jadi karena Bu Megawati Soekarnoputri ini merupakan simbol partai, atas kejadian ini kami dari Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melaporkan akun Maz Ijam ke Mapolres Probolinggo,” ujar Ketua Badan Biro Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Sakar Saning Pasti, saat ditemui di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (14/07/23).
Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke DPP, hingga DPD PDIP. Saat ini DPC PDIP menunggu keputusan dari DPP hingga DPD.
Setelah dilaporkan, akun bernama Maz Ijam, pemuda berusia 19 tahun, yang berdomisili di Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo hilang. Dan setelah postingan tersebut viral, oleh pemilik akun postingan tersebut dihapus, bahkan akun Maz Ijam juga sudah hilang.
“Sampai saat ini belum ada dari pihak pemilik akun datang ke kantor DPC, namun pelaporan kami tetap dilanjutkan, karena berkenaan dengan simbol partai,” katanya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.