Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 14 Jul 2023 17:02 WIB

Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai


					Satu Kursi DPRD Kab. Probolinggo Masih Kosong, Dua Calon Pengganti Justru Pindah Partai Perbesar

Probolinggo – Hingga saat ini, ada satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo belum terisi. Hal ini lantaran Solihin anggota dewan dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meninggal dunia pada Minggu (28/5/2023) lalu saat tengah melakukan kunjungan kerja ke Solo, Jawa Tengah.

Namun, kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum tersebut, diyakini akan segera terisi. Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Agus Hariyanto Andinata.

“Sudah kami plenokan untuk calon penggantinya sesuai dengan pengajuan partainya,” katanya, Jumat (14/7/2023).

Ia mengungkapkan, dalam pleno tersebut pengganti dari Solihin menjadi anggota dewan adalah Bob Abdullah.

Bob sendiri merupakan calon legislatif pada Pemilu 2019 dari Dapil VI yang meliputi Kecamatan Bantaran, Kuripan, Sumber, Sukapura, dan Wonomerto. Ia sedapil dengan Solihin.
Agus juga mengungkapkan, sejatinya pada pemilu 2019 lalu, Bob memperoleh suara terbanyak keempat di dapil tersebut dari PPP dengan 131 suara.

Sedangkan peringat dua, Abd. Malik dengan perolehan 2.271 suara yang kini sudah menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) dari Partai Golkar.

Di peringkat ketiga ada Ribut Fadillah A. Bebun dengan perolehan 682 Suara, namun kini Ribut sudah berpindah partai dengan menjadi BCAD dari Partai Hanura. Secara berurutan, baik Malik maupun Ribut tepat berada di bawah Solihin yang memperoleh sebanyak 3.685 suara.

“Peringkat kedua dan ketiga telah menjadi pengurus di parpol lain. Selain itu, oleh partai (PPP, Red.) telah diberhentikan. Sehingga, Bob Abdullah yang menjadi pengganti dari pada almarhum, hasilnya plenonya pun sudah kami serahkan ke pihak dewan,” katanya.

Menurut Agus, dengan selesainya pleno di KPU setempat terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Solihin, seharusnya pelantikan sudah bisa segera dilaksanakan. Sebab, berkas pleno dari KPU yang diserahkan ke dewan, bisa secepatnya disampaikan ke Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Dari pemkab nanti disampaikan ke provinsi. Dan pelantikan seharusnya bisa dilakukan di bulan ini,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan