Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 18 Jul 2023 17:58 WIB

Lima Maling Sadis Diringkus Polisi, Rata-rata Gunakan Kunci T


					DITANGKAP: Lima orang pelaku kejahatan yang berhasil digulung Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DITANGKAP: Lima orang pelaku kejahatan yang berhasil digulung Polres Pasuruan Kota. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Selama 2 bulan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota mengungkap 4 kasus pencurian dari total 6 laporan yang diterima. Dari 4 kasus itu, ada satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor dengan korban anak dibawah umur.

“Dari 4 kasus, total ada 5 orang yang diamankan,” kata Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati saat rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Selasa (18/7/2023).

Kelima orang itu terlibat dalam berbagai tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan pemberatan serta curas kendaraan bermotor. Tersangka kasus curas berinisial RS (21) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan ini tega membacok anak dibawah umur dan merampas motornya di seberang SPBU Karangketug, Kecamatan Gadingrejo. Pelaku membacok kepala, punggung, tangan, dan kaki korban hingga mengalami luka berat.

Sementara itu, tersangka curat berinisial AM (27) warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Ia merampok di sebuah bengkel mobil di Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, dengan membawansatu set audio speaker.

Pelaku curanmor, AW (38) dan YS (34), berasal dari Dusun Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Keduanya mencuri sepeda motor di depan gudang mebel di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, ada juga pelaku curanmor berinisial SH (35), warga Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Pelaku tertangkap karena mencuri motor di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok.

“Dalam melakukan aksinya, mayoritas dari mereka menggunakan kunci T untuk membuka kunci kendaraan. Sedangkan untuk kasus curat, para pelaku mencongkel pintu bengkel mobil untuk masuk. Untuk kasus curas, pelaku mengancam anak dibawah umur,” jelas Makung.

Menurut Makung, untuk kasus curanmor, para tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP. Namun, berbeda halnya dengan curas kendaraan bermotor yang melibatkan korban di bawah umur.

Proses penuntutan akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 Ayat 1 dan/atau Pasal 80 Ayat 2 jo Pasal 76 C dan/atau Pasal 365 KUHP.

“Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” tandas Makung. (*)

 

Editor Mohamad S
Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal