Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 20 Jul 2023 18:00 WIB

Ganda, Satu BCAD Terdaftar di Probolinggo dan Tangsel, Satu BCAD dari PKB dan PDI-P di Dapil III


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Probolinggo – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo sedang melakukan tahapan verifikasi. Sebelumnya, KPU setempat resmi menutup masa pengajuan dokumen perbaikan Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Partai Politik (Parpol) pada Minggu (16/7) lalu.

Dari hasil verifikasi tersebut, sementara ini KPU menemukan BCAD ganda. Dalam kasus ganda ini, KPU menemukan kegandaan internal maupun eksternal.

Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata menjelaskan, dalam kasus ganda internal yang dimaksud, terdapat BCAD dari salah satu partai politik yang menjadi BCAD dari daerah pemilihan (dapil) di Probolinggo, sekaligus BCAD tersebut juga menjadi BCAD dari dapil lainnya.

“Ganda internal ada di PDI-P Probolinggo, BCAD- juga terdaftar di Tangsel (Tangerang Selatan, Red.),” katanya, Kamis (20/7/2023).

Sedangkan, dalam kasus ganda eksternal, terdapat seorang BCAD yang maju dari dua parpol yang berbeda dari dapil III Probolinggo. BCAD tersebut terdaftar dari PKB dan PDI-P.

“Dapil III ini meliputi Kecamatan Tiris, Krucil, dan Maron. Satu BCAD ganda eksternal,” ujarnya.

Atas hal ini, KPU mempersilakan parpol terkait untuk melakukan klarifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan BCAD yang bersangkutan akan maju dari dapil mana bagi yang ganda internal, maupun maju dari partai apa bagi yang ganda eksternal.

“Proses kegandaan ini, akan berlangsung sampai 26 Juli mendatang. Kemudian akan berlanjut pada tahapan berikutnya,” ujarnya.

Ia pun berharap, kedua parpol yang memiliki BCAD ganda internal maupun eksternal ini dapat segera menyelesaikan tugasnya. Agar tahapan selanjutnya dapat dilalui dengan lancar.

“Kami berharap parpol dapat segara menyelesaikannya, sehingga tahapan berikutnya yakni verifikasi dokumen hasil perbaikan bisa berjalan baik,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik