Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Politik · 24 Jul 2023 19:44 WIB

Kasus Korupsi Pisang Mas Kirana Mandek di Kejari, Ga Bahaya Tah?


					DEMO: Sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa meminta kasus dugaan korupsi Pisang Mas Kirana diusut tuntas. (foto: dok) Perbesar

DEMO: Sejumlah mahasiswa saat berunjuk rasa meminta kasus dugaan korupsi Pisang Mas Kirana diusut tuntas. (foto: dok)

Lumajang,- Sempat ramai, kasus dugaan korupsi program pembibitan pisang mas kirana di Lumajang kini sunyi senyap. Padahal saat peringatan Hari Adhyaksa, 22 Juli 2022 lalu, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Lumajang sempat merilis kasus tersebut

Namun setahun berlalu, kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2020 itu tidak jelas juntrungannya. Meski negara rugi sekitar Rp800 juta, belum ada satupun pihak yang jadi tersangka.

“Sebenarnya ini sudah ramai sejak tahun 2020. Namun hilang dan kemudian ramai lagi dan sempat ada demo dari mahasiswa, eh setelah itu hilang lagi,” kata seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyayangkan lambannya aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dalam kasus ini. “Mungkin sudah masuk angin mas,” tebaknya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R. Yudhi Teguh Santoso, menampik kabar bahwa penyelidikan kasus korupsi pisang mas kirana itu dihentikan.

Ia memastikan, kasus tersebut masih terus berjalan dan tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian RI.

“Kami pastikan kasus ini masih lanjut, tinggal menunggu LHP dari Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia,” kata Yudi, Senin (24/07/23).

Dikatakan Yudi, kasus tersebut sudah tinggal selangkah lagi. Yakni tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian RI.

Apanila nanti hasil audit dari Irjen Kementerian pertanian turun, sambungnya, maka akan langsung ada penetapan tersangka dari Kejari Lumajang.

“Tinggal menunggu hasil audit Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian. Kendalanya sudah tidak ada, tinggal tunggu hasil perhitungan itu saja,” dalihnya.

Sekedar informasi, pada Tahun 2020 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mengucurkan dana hibah sebesar Rp 1,4 miliar untuk pembelian 200 ribu bibit pisang ke Lumajang. Namun ketika dana cair, disinyalir dana mengalir ke kantong pribadi sejumlah oknum. (*)

 

Editor Mohamad S
Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik