Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

Ekonomi · 25 Jul 2023 23:30 WIB

Sidak SPPBE dan Agen Elpiji, Pemkab Pasuruan Klaim Tidak Ada Kelangkaan


					SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SIDAK: Petugas Disperindag Kab. Pasuruan saat melakukan isidak elpiji. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan agen-agen penjual elpiji, Selasa (24/7/23).

Tujuan dari sidak ini adalah untuk mencari tahu dan mengatasi kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram yang beberapa hari belakangan dirasakan oleh warga Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu, terdapat enam SPPBE yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan, dengan lima di antaranya melayani distribusi LPG subsidi dan satu SPPBE lainnya melayani LPG non-subsidi.

Disamping itu, terdapat pula 27 agen penjual LPG 3 kilogram yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, setelah disidak, tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan atau kelangkaan LPG subsidi.

“Selama ini untuk LPG 3 kilogram tidak ada pembatasan dari Pertamina. Namun saat libur bersama maupun cuti bersama, para agen tidak menerina kiriman LPG 3 kilogram,” kata Diana.

Diana menjelaskan bahwa saat ini Pertamina sedang melakukan pendataan dan registrasi pengguna LPG 3 kilogram melalui sistem berbasis web. Proses ini dibantu oleh agen penjual yang mendata pengguna LPG 3 kilogram melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) para konsumen.

Selain itu, wilayah Kabupaten Pasuruan juga mengalami penurunan kuota LPG 3 kilogram dari tahun 2022 hingga 2023.

“Pada tahun 2022, kuota LPG 3 kilogram yang diberikan mencapai 59.620, namun pada tahun 2023 stok yang diberikan berkurang menjadi hanya 56.949 tabung saja,” jelasnya.

Diana menyebut bahwa dari Mei hingga Juli 2023, masyarakat di Kabupaten Pasuruan mengadakan banyak hajatan, yang menyebabkan peningkatan permintaan LPG. Hal ini juga menyebabkan tidak adanya kuota tambahan LPG 3 kilogram pada tahun 2023.

“Akhir-akhir ini banyak warga yang menggelar hajatan, namun tidak ada ganti rugi pada stok yang diberikan. Ditambah lagi, adanya panic buying di kalangan masyarakat, sehingga banyak yang melakukan stok berlebih,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Eohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan