Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 21:42 WIB

Duh! Pria di Lekok Pasuruan ‘Gilir’ 3 Bersaudara, Ketiganya Hamil


					BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BEJAT: Pelaku rudapaksa 3 bersaudara di Lekok, Pasuruan, JM (49) pasca ditangkap polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kejahatan seksual yang menimpa anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Pria berinisial JM (49) ditangkap oleh polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa ini bukan kali pertama JM melakukan aksi bejatnya. Ironisnya, tindakan asusila dilakukan JM dalam lingkup satu keluarga.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, mengatakan bahwa istri siri JM, SPD (31), memiliki 8 bersaudara. Pelaku berpisah dengan istri sah, karena telah menghamili istri sirinya ini.

Setelah menikah siri, JM melakukan pemerkosaan terhadap adik bungsu istri sirinya hingga hamil. Namun, kasus tersebut selesai secara kekeluargaan dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Sayangnya, JM kembali mengulangi perbuatannya dengan melakukan pemerkosaan terhadap adik istri sirinya nomor enam yang berinisial BY (17) hingga hamil.

“Istri sirinya ini kan delapan bersaudara, istri sirinya ini yang nomor empat. Dulu adik yang nomor delapan pernah diperkosa hingga hamil, namun tidak dilaporkan. Sekarang ini yang diperkosa adik yang nomor enam,” jelas Agung, Sabtu (29/8/2023).

Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Lekok, BY, hamil 4 bulan pasca dirudapaksa oleh kakak iparnya sendiri. dugaan persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat, 17 Maret 2023, lalu.

Awalnya, JM membujuk adik iparnya, BY pergi ke pasar malam dekat rumahnya. Terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan rok dalaman wanita atau androk.

Pulang dari pasar malam, mereka lewat jalan sepi, lalu korban diajak duduk di pos ronda. Diitulah kemudian korban diancam dan diperkosa hamil. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal