Pasuruan,- Dalam pengamanan rencana kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Pasuruan Raya (Parluh 2017) tahun 2023, Polres Pasuruan melakukan penyekatan di 10 titik lokasi, Sabtu (29/7/2023) malam.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan 10 titik lokasi penyekatan mulai dari Watukosek, Arteri Gempol, Simpang Tiga Gempol, Circle Exit Tol Jabon, Pos Pier, Seno Prigen, Pom bensin Sentul Purwodadi, Simpang tiga Purwosari, P21 Pandaan, dan Simpang Empat Taman Dayu.
Pada malam itu, total 449 personel ditugaskan untuk mengamankan acara pengesahan warga baru PSHT. Personil akan melakukan razia secara kolektif kepada kendaraan maupun masyarakat, yang terindikasi melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan.
“Apabila ada pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur,” ungkap Kapolres.
Tepat di penyekatan pintu masuk PIER Rembang, polisi memeriksa satu per satu kendaraan bermotor dan berhasil menemukan satu pelanggaran menonjol.
Ketika membuka bagasi jok salah satu motor matic yang dikendarai dua remaja, didapati pengendara membawa minuman keras (miras).
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra, mengungkapkan bahwa setelah diinterogasi, dua remaja itu berasal dari Kota Pasuruan.
Mereka mengaku bahwa dua miras itu bukan untuk mereka konsumsi sendiri. Melainkan diantar kepada orang lain yang memesan di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
“Dua remaja ini asal Kota Pasuruan, dia kurir miras yang diduga dibeli dari salah satu toko,” jelas Yudhi.
Selain itu, polisi juga menemukan puluhan pelanggar lalu lintas, seperti pengendara motor tanpa menggunakan helm, kendaraan tidak standar, dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Para pelanggar diberikan sanksi tegas dengan surat tilang.
“Para pelanggar itu nanti kita berikan sanksi tegas dengan surat tilang,” imbuhnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim