Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2023 18:16 WIB

Ruwatan Desa di Pasuruan Berujung Maut, 1 Orang Meninggal


					Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan. Perbesar

Tangkapan layar ruwatan desa yang berujung meninggalnya seorang warga di Prigen, Pasuruan.

Pasuruan,- Ruwatan atau selamatan desa di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digelar Minggu (30/7/2023), berakhir tragis. Dalam peristiwa itu, satu orang meninggal dunia.

Dalam video yang beredar, terlihat ribuan warga Dayurejo berkerumun di luar pagar halaman kantor desa. Namun, situasi berubah dramatis ketika pagar halaman kantor desa dibuka.

Warga berdesakan masuk ke halaman kantor desa untuk mendapatkan gunungan berisi hasil bumi, yang berada di dalam kantor desa.

Satu orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Aparat kepolisian menyebut, korban meninggal bukanlah warga yang sebelumnya berdesak-desakan.

Korban diketahui bernama Slamet (69) asal Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Informasinya, ia hanya menjadi penonton dalam kegiatan tersebut.

“Korban hanya nonton di pinggir, tidak ikut berdesak-desakan,” kilah Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto kepada wartawan PANTURA7.com.

Sugiyanto menjelaskan, korban diketahui menderita penyakit sesak nafas. Hal itulah yang kemungkinan menjadi pemicu kematian korban dalam kegiatan tersebut.

“Korban punya penyakit sesak nafas. Korban tiba-tiba pingsan dan meninggal dunia. Keluarga korban menyadari dan sudah membuat surat pernyataan bahwa kematian korban tidak akan berlanjut ke ranah hukum,” terangnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Darurat Curanmor di Kota Probolinggo, Sehari Dua Motor Matic Raib

16 April 2025 - 17:21 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat

16 April 2025 - 14:51 WIB

Selamatkan Generasi Bangsa, Ratusan Ribu Pil Setan Dimusnahkan Kejari Probolinggo

16 April 2025 - 13:48 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya

16 April 2025 - 12:39 WIB

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal