Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 1 Agu 2023 19:10 WIB

Pemilik Pangkalan Elpiji di Lumajang Protes Bupati, Minta Konten Medsos Dihapus


					DIPROTES: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak ke pangkalan elpiji beberapa waktu lalu. (foto: Dok) Perbesar

DIPROTES: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak ke pangkalan elpiji beberapa waktu lalu. (foto: Dok)

Lumajang,- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menggunggah video saat ia bersama forkopimda lainnya, sidak ke pangkalan elpiji 3 kg di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Rupanya, unggahan bupati di media sosial (medos) pribadinya itu tidak disukai oleh pemilik pangkalan.

Pemilik pangkalan elpiji, Ahmad Nur Huda meminta postingan video di akun facebook (FB) maupun akun Instagram(IG) di akun pribadi orang nomor satu di Lumajang itu segera dihapus.

Huda menyebut, postingan Bupati Thoriqul membuat ya merugi. Padahal saat sidak, ia sudah sempat menjelaskan kepada rombongan sidak terkait legalitas dan surat perijinan lainnya di pangkalan elpiji miliknya itu.

“Kalau dikatakan kurang representatif ya salah, karena memang tidak ada persyaratan khusus, yang penting tertutup dan tidak terkena matahari langsung. Tinggal nunggu plakat saja karena memang ini pangkalan baru,” kata Huda, Selasa (1/8/203).

Huda menjelaskan, pihaknya telah protes kepada Bupati Lumajang secara terbuka. Ia meminta agar Thoriqul Haq menghapus kontennya di media sosial atau segera memberikan pernyataan permohonan maaf.

“Ya kemarin kami minta itu untuk dihapus atau minta maaf dalam kurun waktu 3×24 jam, karena memang saya sudah memberikan konfirmasi, kalau tidak ya kita proses hukum. Urusan kontennya dia (Bupati) ini kan jadi viral,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku, ia tidak pernah mengatakan jika pangkalan elpiji tersebut ilegal. Tetapi, lanjut dia, pangkalan yang disidak itu memang tidak ada papan namanya.

“Saya tidak bilang pangkalan itu ilegal. Kalau tidak ada papan nama, lalu tempatnya tidak representatif ya karena saya tanya kepada yang antar elpiji itu, katanya ya ditaruh dekat tembok begitu saja, kan seharusnya tidak seperti itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lumajang bersama Kapolres dan Dandim 0821 Lumajang, melakukan sidak ke beberapa pangkalan elpiji untuk menindallanjuti laporan warga terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram, Selasa (25/7/2023).

Rekaman video sidak itu pun kemudian diunggah di akun instagram dan facebook pribadi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, di hari yang sama.

Saat memasuki pangkalan, ia bersama rombongan Forkopimda menemukan pasokan elpiji dari salah satu agen. Namun sayangnya, gudang bagian dalam terkunci rapat. Selain dinilai mencurigakan, pangkalan tersebut tidak dilengkapi dengan nama perusahaan. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan