Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 1 Agu 2023 19:10 WIB

Pemilik Pangkalan Elpiji di Lumajang Protes Bupati, Minta Konten Medsos Dihapus


					DIPROTES: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak ke pangkalan elpiji beberapa waktu lalu. (foto: Dok) Perbesar

DIPROTES: Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat sidak ke pangkalan elpiji beberapa waktu lalu. (foto: Dok)

Lumajang,- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menggunggah video saat ia bersama forkopimda lainnya, sidak ke pangkalan elpiji 3 kg di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Rupanya, unggahan bupati di media sosial (medos) pribadinya itu tidak disukai oleh pemilik pangkalan.

Pemilik pangkalan elpiji, Ahmad Nur Huda meminta postingan video di akun facebook (FB) maupun akun Instagram(IG) di akun pribadi orang nomor satu di Lumajang itu segera dihapus.

Huda menyebut, postingan Bupati Thoriqul membuat ya merugi. Padahal saat sidak, ia sudah sempat menjelaskan kepada rombongan sidak terkait legalitas dan surat perijinan lainnya di pangkalan elpiji miliknya itu.

“Kalau dikatakan kurang representatif ya salah, karena memang tidak ada persyaratan khusus, yang penting tertutup dan tidak terkena matahari langsung. Tinggal nunggu plakat saja karena memang ini pangkalan baru,” kata Huda, Selasa (1/8/203).

Huda menjelaskan, pihaknya telah protes kepada Bupati Lumajang secara terbuka. Ia meminta agar Thoriqul Haq menghapus kontennya di media sosial atau segera memberikan pernyataan permohonan maaf.

“Ya kemarin kami minta itu untuk dihapus atau minta maaf dalam kurun waktu 3×24 jam, karena memang saya sudah memberikan konfirmasi, kalau tidak ya kita proses hukum. Urusan kontennya dia (Bupati) ini kan jadi viral,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengaku, ia tidak pernah mengatakan jika pangkalan elpiji tersebut ilegal. Tetapi, lanjut dia, pangkalan yang disidak itu memang tidak ada papan namanya.

“Saya tidak bilang pangkalan itu ilegal. Kalau tidak ada papan nama, lalu tempatnya tidak representatif ya karena saya tanya kepada yang antar elpiji itu, katanya ya ditaruh dekat tembok begitu saja, kan seharusnya tidak seperti itu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lumajang bersama Kapolres dan Dandim 0821 Lumajang, melakukan sidak ke beberapa pangkalan elpiji untuk menindallanjuti laporan warga terkait kelangkaan elpiji 3 kilogram, Selasa (25/7/2023).

Rekaman video sidak itu pun kemudian diunggah di akun instagram dan facebook pribadi Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, di hari yang sama.

Saat memasuki pangkalan, ia bersama rombongan Forkopimda menemukan pasokan elpiji dari salah satu agen. Namun sayangnya, gudang bagian dalam terkunci rapat. Selain dinilai mencurigakan, pangkalan tersebut tidak dilengkapi dengan nama perusahaan. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan