Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 2 Agu 2023 16:35 WIB

Diparkir di Teras, Motor Anggota TNI di Probolinggo Dicuri


					Rekaman CCTV pelaku saat menggondol motor matik milik Pelda Aam. Perbesar

Rekaman CCTV pelaku saat menggondol motor matik milik Pelda Aam.

ProbolinggoSebuah motor Honda Scoopy milik warga Jalan Citarum Gang 5, Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo raib dicuri pada Selasa dini hari (1/08/24). Aksi pelaku yang terekam CCTV ini merusak gembok pagar dengan menggunakan cairan kimia. Pelaku kemudian masuk ke teras dan mengambil motor yang terparkir.

Ditemui di rumahnya, pemilik motor Peltu Aam Nur Alam menceritakan, kejadian ini. Bermula saat pagi di mana, motor Honda Scoopy, nopol N 5491 SX yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah raib. Selain itu, gembok pagar rumah juga telah rusak.

“Dari situlah kemudian saya cek CCTV, ya benar saja dua orang pelaku mengambil motor milik saya yang terparkir di teras rumah,” ujar Aam, yang juga anggota TNI ini.

Dari rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 03.57 WIB mulai beraksi, dan 03.58 WIB, pelaku mulai merusak gembok. Kemudian pukul 04.00 WIB, pelaku mulai masuk dan menggondol motor yang terparkir di teras rumah.

Selain itu, untuk ciri-ciri dua pelaku ini berperawakan gempal, di mana salah satu pelaku menggunakan peci warna putih, serta mengenakan kaos. Sementara pelaku lain menggunakan penutup kepala seperti sarung.

Jika dilihat jadi waktu kejadian sejak pelaku datang hingga berhasil membawa kabur motor, pelaku membutuhkan waktu sekitar lima menit. Selain itu, untuk mempercepat dalam membuka gembok, pelaku menggunakan semacam cairan kimia yang membuat gembok rusak.

“Selain merusak gembok pagar rumah, pelaku juga membuka portal perumahan yang berada di barat rumah. Kejadian ini sudah saya laporkan ke Mapolres Probolinggo Kota, dan petugas sudah datang untuk melakukan olah TKP,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah saat di konfirmasi membenarkan bahwa, pemilik motor kemarin sudah melaporkan kejadian tersebut ke polres, yang kemudian petugas datang untuk melakukan olah TKP.

“Pencurian motor di Citarum milik Peltu Aam ini sudah ditangani dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal