Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Peristiwa · 3 Agu 2023 18:38 WIB

Polisi Tetapkan Sopir Toyota Kijang Tersangka Kecelakaan Maut di Purwodadi


					GELAR PERKARA: Satlantas Polres Pasuruan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut di Purwodadi. (Moh. Rois) Perbesar

GELAR PERKARA: Satlantas Polres Pasuruan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut di Purwodadi. (Moh. Rois)

Pasuruan,- Satlantas Polres Pasuruan tetapkan satu orang tersangka dalam kecelakaan maut di jalur Surabaya – Malang, tepatnya di jalan raya Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Minggu (26/7/2023) lalu.

Satu orang tersangka itu merupakan sopir Toyota Kijang dengan nomor polisi N-1103-RG bernama Mustofa (33), warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

“Satu orang kami tetap kan tersangka, yaitu sopir Kijang. Dia kami tetapkan tersangka karena lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (3/8/23).

Dijelaskan Bayu, pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Ancamna hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta,” jelas Bayu.

Sekedar informasi, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakaan bermula ketika Bus Restu dan Toyota Kijang melaju dari arah Surabaya menuju Malang.

Sesampainya di lokasi kejadian, Kijang berupaya mendahului bus. Namun sopir bus tidak menyadari sehingga terjadi kecelakaan. Kijang dan bus kemudian oleng dan berpindah ke jalur sebaliknya.

Saat itu, terdapat tiga sepeda motor yang sedang melintas dari arah Malang menuju Surabaya. Bus dan Toyota Kijang lalu menabrak tiga sepeda motor tersebut.

Akibat kecelakaan ini, dua orang pengendara motor meninggal dunia, yakni M. Abdullah Fatah (23), pelajar asal Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang dan Fatmah Daniyah Hanum (21), pelajar asal Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Sementara tiga korban lain mengalami luka-luka. Masing-masing sopir Kijang, Mustofa (33) warga Desa Krajan, Kecamatan Kejayan, beserta penumpangnya, M Samsul Huda (45), asal Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa