Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Politik · 6 Agu 2023 21:11 WIB

Verifikasi Dokumen Berakhir, Banyak Bacaleg di Probolinggo Tidak Memenuhi Syarat


					VERIFIKASI: KPU Kab. Probolinggo serahkan Berita Acara verifikasi administrasi BCAD ke Bawaslu setempat. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

VERIFIKASI: KPU Kab. Probolinggo serahkan Berita Acara verifikasi administrasi BCAD ke Bawaslu setempat. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bagi Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) Kabupaten Probolinggo telah berakhir per hari ini, Minggu (6/8/2023).

Sejumlah BCAD atau Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dipastikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib mengatakan, telah menerima Berita Acara (BA) terkait verifikasi tersebut. Dari BA itu dapat diketahui, sejumlah BCAD tergolong TMS.

“BA vermin (verifikasi administrasi, Red.) hasil perbaikan beberapa parpol sudah kami terima, salah satunya adalah Partai Ummat,” katanya, Minggu (6/8/2023).

Ia menambahkan, dari 14 BCAD yang didaftarkan, Partai Ummat hanya memiliki dua BCAD yang Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 12 sisanya TMS, yang artinya tidak bisa berkontestasi.

“Ada yang TMS total, seperti PBB dan Partai Garuda,” kata Fathul Qorib.

Sebagai informasi, pada saat pendaftaran Partai Garuda mendaftrakan 15 BCAD. Untuk kelengkapan persyaratan berkas dari 15 BCAD tersebut hingga ditutupnya masa pendaftaran belum juga terpenuhi.

Sedangkan untuk PBB, terdapat 50 BCAD yang didaftarkan, namun pada masa perbaikan berkas hingga 9 Juli lalu, partai berlambang bulan dan bintang ini tidak melakukan perbaikan.

Padahal para BCAD nya berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada saat dilakukan verifikasi awal pasca pendaftaran.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 17.42 WIB, upaya konfirmasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo belum membuahkan hasil. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Trending di Politik