Lumajang,- Korlantas Polri merubah perlintasan untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Awalnya ada tiga perlintasan tes uji coba pembuatan SIM yakni lurus, zig-zag dan angka 8.
Per hari ini, Senin (7/8/23), korps coklat itu resmi menghapus materi ujian praktik untuk sepeda motor yang membentuk angka 8 dan zig-zag, tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.
Di Satpas Satlantas Polres Lumajang, jalur ujian yang membentuk angka 8 dan zig-zag diganti dengan lintasan membentuk huruf S. Dengan perubahan bentuk perlintasan ini, diharapkan dapat mempermudah para pemohon mendapatkan SIM C.
“Di Lumajang sudah siap untuk digunakan ujian masyarakat,” kata Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Radyati Putri Pradini.
Diakui Putri, selama ini lintasan angka 8 memang mempersulit para pemohon lulus ujian praktik SIM. Dengan lintasan baru, ia yakin pemohon SIM akan mudah mempraktikkan saat ujian.
“Rata-rata yang lolos di Lumajang itu anak muda, sedangkan untuk usia bapak-bapak dan ibu-ibu kebanyakan tidak lolos,” paparnya.
Menurut Putri, materi ujian baru yang disiapkan Polri ini secara teknik dasar keterampilan mengemudi tetap sama. Namun, penekanannya adalah pengetahuan pengemudi dengan rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Pada dasarnya materinya tetap sama, tapi kita tekankan tentang rambu-rambu dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” tutur Polwan cantik ini.
Putri menjelaskan, jika dalam perlintasan baru ini masih ada pemohon yang belum lulus, pihaknya menyiapkan pusat pelatihan pembuatan SIM.
“Jika ujian praktik atau teori masih belum bisa lulus, ada coaching clinic kepada para pemohon sim,” pungkas dia. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim