Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Politik · 7 Agu 2023 17:50 WIB

Ratusan BCAD Tidak Memenuhi Syarat, Hanya Empat Parpol BCAD-nya Lengkap


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Probolinggo – Sebanyak 734 orang, mendaftar menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (DPRD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo pada pendaftaran Mei lalu. Jumlah itu, kemudian berkurang 11 menjadi 723 orang lantaran terdapat kegandaan BCAD maupun penghapusan data BCAD oleh pihak parpol.

KPU pun melakukan verifikasi dokumen terhadap 723 BCAD tersebut hingga Minggu (6/8/2023) kemarin. Hasilnya ratusan BCAD dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, hanya ada empat parpol yang semua BCAD-nya memenuhi syarat (MS).

“PKB, Partai Gerindra, PKS, dan PPP. Setiap parpol ini ada 50 BCAD dan memenuhi syarat semua,” katanya, Senin (7/8/2023).

Ia memerinci, untuk PDI-P, dari 50 BCAD yang didaftarkan, terdapat 41 BCAD yang MS sedangkan 9 lainnya TMS; 50 BCAD dari Partai Golkar, hanya 1 BCAD yang TMS; 50 BCAD Partai Nasdem, terdapat 6 BCAD yang TMS; 14 BCAD Partai Buruh, 4 BCAD berstatus yang TMS; kemudian dari 44 BCAD Partai Gelora, 23 di antaranya TMS.

Berlanjut ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dari 50 BCAD yang didaftarkan, hanya satu BCAD yang MS, sedangkan 49 lainnya berstatus TMS; 49 BCAD Partai Hanura, 25 di antaranya TMS; 50 BCAD PAN, hanya ada 18 BCAD yang MS; 24 BCAD Partai Demokrat, lima di antaranya TMS; 50 BCAD PSI, 23 di antaranya berstatus TMS.

Kemudian dari Partai Perindo, dari 14 BCAD yang didaftarkan, delapan di antaranya MS, sedangkan enam lainnya TMS. Dan dari Partai Ummat, dari 14 BCAD yang didaftarkan, hanya dua BCAD yang MS.

“Ada dua parpol yang semua BCAD-nya berstatus TMS. Yakni 50 BCAD dari PBB (Partai Bulan Bintang, Red.) dan 14 BCAD dari Partai Garuda,” katanya.

Dari hasil verifikasi tersebut, ia menyebut total terdapat 464 BCAD berstatus MS.

Sedangkan 259 BCAD lainnya berstatus TMS. Dengan hal ini, 259 BCAD yang TMS tidak akan bisa mengikuti tahapan pemilu selanjutnya.

“Sesuai dengan KPT (Keputusan, Red.) KPU Nomor 996, hari ini sampai tanggal 11 Agustus nanti adalah masa pencermatan DCS (Daftar Calon Sementara, Red.). Tentu yang dicermati adalah yang berstatus MS,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik