Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 7 Agu 2023 17:50 WIB

Ratusan BCAD Tidak Memenuhi Syarat, Hanya Empat Parpol BCAD-nya Lengkap


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Probolinggo – Sebanyak 734 orang, mendaftar menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (DPRD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo pada pendaftaran Mei lalu. Jumlah itu, kemudian berkurang 11 menjadi 723 orang lantaran terdapat kegandaan BCAD maupun penghapusan data BCAD oleh pihak parpol.

KPU pun melakukan verifikasi dokumen terhadap 723 BCAD tersebut hingga Minggu (6/8/2023) kemarin. Hasilnya ratusan BCAD dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, hanya ada empat parpol yang semua BCAD-nya memenuhi syarat (MS).

“PKB, Partai Gerindra, PKS, dan PPP. Setiap parpol ini ada 50 BCAD dan memenuhi syarat semua,” katanya, Senin (7/8/2023).

Ia memerinci, untuk PDI-P, dari 50 BCAD yang didaftarkan, terdapat 41 BCAD yang MS sedangkan 9 lainnya TMS; 50 BCAD dari Partai Golkar, hanya 1 BCAD yang TMS; 50 BCAD Partai Nasdem, terdapat 6 BCAD yang TMS; 14 BCAD Partai Buruh, 4 BCAD berstatus yang TMS; kemudian dari 44 BCAD Partai Gelora, 23 di antaranya TMS.

Berlanjut ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dari 50 BCAD yang didaftarkan, hanya satu BCAD yang MS, sedangkan 49 lainnya berstatus TMS; 49 BCAD Partai Hanura, 25 di antaranya TMS; 50 BCAD PAN, hanya ada 18 BCAD yang MS; 24 BCAD Partai Demokrat, lima di antaranya TMS; 50 BCAD PSI, 23 di antaranya berstatus TMS.

Kemudian dari Partai Perindo, dari 14 BCAD yang didaftarkan, delapan di antaranya MS, sedangkan enam lainnya TMS. Dan dari Partai Ummat, dari 14 BCAD yang didaftarkan, hanya dua BCAD yang MS.

“Ada dua parpol yang semua BCAD-nya berstatus TMS. Yakni 50 BCAD dari PBB (Partai Bulan Bintang, Red.) dan 14 BCAD dari Partai Garuda,” katanya.

Dari hasil verifikasi tersebut, ia menyebut total terdapat 464 BCAD berstatus MS.

Sedangkan 259 BCAD lainnya berstatus TMS. Dengan hal ini, 259 BCAD yang TMS tidak akan bisa mengikuti tahapan pemilu selanjutnya.

“Sesuai dengan KPT (Keputusan, Red.) KPU Nomor 996, hari ini sampai tanggal 11 Agustus nanti adalah masa pencermatan DCS (Daftar Calon Sementara, Red.). Tentu yang dicermati adalah yang berstatus MS,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik