Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Probolinggo akhirnya mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (9/8/2023). Terdapat tiga nama yang diusulkan menjadi Pj bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengatakan, dari tiga nama yang diusulkan, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Sedangkan seorang lainnya merupakan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Pertama Sekda (Sekretaris Daerah, Red.) Pemkab Probolinggo, Ugas Irwanto. Kedua ada Pak Doddy Nur Baskoro yang sekarang menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo. Dan yang ketiga adalah Dr. Lilik Puji Astutik yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur,” katanya, Rabu (9/7/2023).
Ia menjelaskan, Pj Bupati ini nantinya akan menjabat sejak masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo (yang saat ini dijabat oleh Wakil Bupati Probolinggo) HA. Timbul Prihanjoko berakhir pada 24 September mendatang. Sedangkan masa jabatannya, akan berakhir ketika sudah ada Bupati Probolinggo yang baru.
“Jadi sekitar satu tahun, karena pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah, Red.) masih November tahun depan,” katanya.
Ia melanjutkan, pengusulan ini dilakukan pihaknya karena sudah merupakan perintah Undang-Undang. Dalam aturannya, jika masa jabatan bupati berakhir sedangkan pemilu masih belum waktunya digelar. Maka pihak dewan berhak untuk mengajukan nama-nama calon Pj bupati ke Kemendagri.
“Ini amanah Undang-Undang, dengan maksimal tiga calon yang diajukan. Dan selain kami, Pemprov juga bisa mengajukan, maksimal tiga calon juga. Begitupun dengan Mendagri, juga bisa dengan tiga opsi calon. Tapi keputusan tetap ada di Kemendagri,” terangnya.
Andi juga tidak dapat memastikan kapan Pj Bupati Probolinggo akan ditetapkan oleh Kemendagri. Pasalnya, setelah pengusulan, masih ada proses-proses selanjutnya yang harus dilalui oleh para calon.
“Ini masih tahap pengajuan, selanjutnya kan masih ada tes-tes yang harus dilalui. Tapi insya Allah sebelum Plt bupati purna, nama Pj bupatinya sudah ada. Sehingga tidak terjadi kekosongan kepala daerah,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.