Probolinggo – Sejumlah wilayah di Kabupaten Probolinggo sudah memasuki masa panen tembakau. Di sisi lain, hingga saat ini masih belum ada gudang tembakau lokal yang buka.
Meski begitu, para tengkulak tembakau sudah mulai menyebar ke pelosok desa untuk membeli tembakau dari petani. Sehingga, kondisi belum bukanya gudang tembakau lokal, tidak banyak dipersoalkan oleh petani.
“Banyak yang cari, jadi tetap terjual. Katanya, (tengkulak, Red.) dipasok ke Malang dan Madura, karena yang gudang di sini belum buka,” kata Lukman Hakim, petani tembakau dari Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, Rabu (9/8/2023).
Lukman melanjutkan, terkait harga yang ditawarkan oleh para tengkulak, menurutnya juga sudah cukup bagus. Bahkan, bisa tembus sampai Rp65 ribu per kilogram.
“Saya panen pertama itu laku Rp35 ribu per kilogram karena rusak akibat cuaca mendung ketika dijemur. Panen kedua laku Rp48 ribu, panen ketiga Rp58 ribu, dan yang panen keempat laku Rp63 ribu,” katanya.
Kini Lukman pun berharap, pada panen kelimanya, tembakaunya bisa dibeli oleh tengkulak dengan harga Rp65 ribu atau lebih per kilogram. Pasalnya, kualitas tembakau terbaik biasanya dihasilkan dari proses panen keempat dan kelima.
Lebih dari itu, ia juga berharap gudang lokal tidak segera buka untuk mulai membeli tembakau. Sebab, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ketika gudang lokal mulai membeli tembakau, justru harganya menurun.
“Kalau gudang di sini sudah buka, biasanya harga turun. Lebih bagus ketika dipasok ke gudang luar harganya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Mahdinsareza mengatakan, sedang mengumpulkan informasi terkait Harga Pokok Produksi (HPP) tembakau yang dikeluarkan oleh petani. Nanti, ketika angka HPP sudah didapatkan, pihaknya akan meminta kepada gudang agar ketika melakukan pembelian, harganya tidak berada di bawah HPP.
“Angkanya (HPP, Red.) akan kami sampaikan ke gudang. Kalau semisal nanti harganya berada di bawah HPP, maka kami akan layangkan teguran ke pihak gudang,” paparnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.