Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melakukan sejumlah langkah taktis untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya. Diketahui, angka stunting di kota pisang pada 2022 lalu sebesar 23,8 persen.
Sejumlah terobosan yang dilakukan Pemkab Lumajang untuk menekan angka stunting diantaranya melalui analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.
“Ini merupakan beberapa langkah dari Pemerintah Kabupaten Lumajang dan masyarakat dalam penanggulangan stunting yang terintegrasi,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, kepada Tim Penilai Kinerja Kabupaten/ Kota dalam Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Command Centre Room, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (9/8/2023).
Menurut Thoriq, Kabupaten Lumajang mengalami persoalan yang cukup progresif dalam perkembangan stunting sehingga harus ditangani secara terintegrasi.
Selain itu, dijelaskannya, pihaknya telah berinovasi dalam penanganan dan pencegahan stunting. Dengan begitu, besar harapan angka stunting di Kabupaten Lumajang bisa terus ditekan.
Program-program inovatif yang dilakukan Pemkab Lumajang dalam menekan angka stunting meliputi Pawon Urip, Gerakan Sikap Stunting Ibu dan Anak Terdampingi (GESIT), Suami Siaga (SUSI), Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi (SUSI PASTI), Gerakan Makan Ikan Atasi Stunting (GEMAR KANCING).
“Ini salah satu cara pandang kami, sehingga akumulasi dari penurunan angka kasus stunting itu terintegrasi berbasis Perangkat Daerah dan masyarakat,” papar Cak Thoriq.
Pemkab Lumajang, sebut Cak Thoriq, akan terus berikhtiar serta serius dalam penanganan dan menuntaskan stunting di wilayahnya sehingga harapan zero stunting dapat terealisasi dalam waktu dekat.
“Tidak hanya Pemkab, Forkopimda serta sinergi dan kerjasama antara dunia usaha di Lumajang juga dilakukan dalam pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Dalam paparan tersebut, Bupati Lumajang juga didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang Musfarina Thoriq, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk menjelaskan detil progres stunting di Kabupaten Lumajang.
Sekedar informasi, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2022, diketahui prevalensi stunting di Lumajang mengalami penurunan. Yakni dari angka 30,1 persen pada tahun 2021 dan menjadi 23,8 persen pada tahun 2022.
Pemkab Lumajang menargetkan prevalensi stunting atau kasus kekerdilan turun hingga sekitar 16 persen pada tahun 2024. Oleh karenanya, peran serta dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R