Probolinggo,- Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Probolinggo melakukan perbaikan terhadap para Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD)-nya yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Tak hanya itu, beberapa parpol juga ada yang melakukan pemindahan daerah pemilihan (dapil) BCAD-nya.
“Bahkan ada parpol yang mengganti BCAD-nya yang TMS dengan BCAD baru,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata, Minggu (13/8/23).
Agus menjelaskan, sebelumnya hasil verifikasi dokumen persyaratan, dari 723 BCAD yang terdaftar, 259 BCAD di antaranya TMS. Namun dalam waktu masa perbaikan, tidak semua BCAD melakukan perbaikan.
“Sebelumnya yang MS (Memenuhi Syarat, red) ada 464 BCAD. Dari yang melakukan perbaikan, pindah dapil, ataupun yang diganti, sekarang menjadi 609 BCAD,” paparnya.
Kini KPU sedang mencermati 609 BCAD yang tersisa. Selanjutnya, pihaknya akan memutuskan para BCAD yang akan menjadi Dartar Calon Sementara (DCS), Jumat (18/8/2023) mendatang.
“Belum tentu semuanya akan menjadi DCS, kami akan cermati dulu. Jika memang masih ada yang TMS, maka jumlah 609 BCAD ini akan berkurang lagi,” terangnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Moh. Rochim