Probolinggo,- Aksi bersih-bersih lingkungan di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan (GMK) oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Sabtu (12/8/2023) tuai kecaman.
Para aktivis lingkungan menyayangkan giat peduli sampah tersebut karena menimbulkan masalah baru. Aksi bersih-bersih lingkungan dinilai dilakukan dengan cara kurang tepat.
Sekretaris Forum Komunikasi Pegiat Lingkungan Probolinggo Raya, Asmawi mengatakan, sejatinya kegiatan bersih-bersih tersebut merupakan hal yang baik.
Lahan dan fasilitas daerah yang awalnya kotor, kini sudah bersih. Namun sayangnya, sampah yang didapat hasil bersih-bersih justru dibakar.
“Sampahnya dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red) kan bisa, bisa didaur ulang, tapi ini justru dibakar. Akhirya jadi polusi udara, apalagi asap bakar sampah itu sampai begitu tebal, malah pencemaran lingkungan jadinya,” kata Asmawi, Minggu (13/8/2023).
Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak seharusnya hanya memikirkan nilai gotong royongnya. Perlu adanya pemahaman bahwa sampah yang dibersihkan dapat didaur ulang, bukan justru menyebabkan polusi udara.
Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa pembakaran sampah dilarang jika tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan.
“Asapnya tebal sekali, bahkan banyak pekerja yang berlarian karena asap itu. Sangat disayangkan, niat baik jadi rusak karena cara yang keliru,” sebut Asnawi.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis pada pukul 17.11 WIB, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi masih belum membuahkan hasil. (*)
Edior: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Moh. Rochim