Pasuruan,- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Pasuruan berunjuk rasa di Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Selasa (15/8/2023) siang. Aksi massa dilatarbelakangi pemberhentian 8 orang satpam oleh TSI II Prigen.
Aksi tersebut menyebabkan lalu lintas di jalan raya Sukorejo – Pandaan macet. Pengalihan arus wisatawan melalui jalur alternatif pun dilakukan karena akses menuju taman wisata satwa diblokade para pendemo.
Massa menyebut, tindakan manajemen TSI II Prigen yang memberhentikan 8 orang satpam merupakan kebijakan sepihak. Mereka menuntut agar TSI membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan bagi 8 pekerja selama mereka dirumahkan.
Korlap Aksi, Sugeng, mengungkapkan, pada Juli lalu pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan manajemen TSI II Prigen. Dalam pertemuan itu belum ada keputusan terkait nasib 8 orang satpam, anggota KSBSI Kabupaten Pasuruan.
Selain serikat buruh dan pihak TSI II Prigen, pertemuan itu juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan.
Namun, pada tanggal 5 Agustus 2023, manajemen TSI II Prigen tiba-tiba melarang 8 anggota mereka untuk masuk kerja. Padahal, belum ada keputusan resmi dari TSI II Prigen terkait PHK.
“Saat ini kami hadir disini untuk menuntut agar kedelapan orang ini diberi pekerjaan kembali dan kami juga meminta bahwa TSI harus membayar penuh upah para pekerja selama masa dirumahkan,” kata Sugeng.
Massa KSBSI Pasuruan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi yang lebih besar apabila manajemen TSI tidak merespons tuntutan mereka.
Sementara hingga berita ini diterbitkan, pukul 17.00 WIB, manajemen TSI II Prigen belum memberikan tanggapan apapun meski sudah dikonfirmasi via sambungan WhatsApp. Keterangan resmi, juga belum dikeluarkan taman konservasi satwa itu. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R