Probolinggo – Puluhan Bendera Merah Putih yang telah usang di kapal nelayan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, Rabu (16/08/23) diganti dengan bendera yang baru. Penggantian bendera ini dilakukan oleh Kodim 0820 dan personel gabungan dari Polri hingga sejumlah pihak.
Dipilihnya kapal nelayan ini lantaran sebagian besar Bendera Merah Putih yang terpasang di kapal sudah usang. Bahkan tak jarang ditemui bendera yang terpasang di kapal juga tinggal separo dan robek. Usangnya bendera ini dikarenakan faktor cuaca di tengah laut.
Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arh. Heri Budiasto mengatakan, pergantian bendera di kapal nelayan karena memang belum ada kegiatan. Selain itu, belum ada kegiatan pembagian bendera kepada nelayan khususnya di derah.
“Penggantian bendera nelayan ini selain belum ada kegiatan pembagian bendera kepada nelayan, juga kami lakukan hari ini karena nanti malam sudah masuk rangkaian untuk memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI,” ujarnya.
Penggantian bendera tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Tanjung Tembaga. Juga dilakukan serentak di tiga pelabuhan di Kabupaten Probolinggo. Yakni, Pelabuhan Paiton, Pelabuhan Pulau Giliketapang dan Pantai Bahak, Kecamatan Tongas.
Selain itu, dengan penggantian bendera di kapal nelayan yang juga diikuti oleh Forkopimda Kota Probolinggo ini bukan hanya simbolis. Tetapi sekaligus menanamkan rasa juang dalam memperingati kemerdekaan.
“Dengan momen HUT ke-78 RI ini saya berharap seluruh elemen masyarakat turut berjuang menjaga kemerdekaan ini dengan beberapa hal salah satunya, meningkatkan perekonomian,” katanya.
Sementara, salah satu nelayan, Jufri mengatakan, berterima kasih. Penggantian bendera di kapal nelayan ini merupakan bentuk perhatian kepada para nelayan di Kota Probolinggo yang jumlahnya ratusan nelayan.
“Saya dan para nelayan mengapresiasi penggantian bendera yang dilakukan oleh Kodim 0820 serta Polri dan instansi terkait. Semoga pada tahun-tahun berikutnya acara seperti ini dapat terus dilakukan,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.