Probolinggo,- Sejumlah tokoh politik di Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk pindah partai guna menghadapi kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Dari Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, setidaknya terdapat tiga tokoh yang pindah parpol.
Dari tiga tokoh tersebut, satu Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) yang awalnya mendaftar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berpindah ke PDI-P ketika ditetapkan sebagai DCS. Sedangkan dua orang lainnya berasal dari Partai Nasdem yang kompak menyeberang ke Partai Demokrat.
Menanggapi dua politisinya yang pindah ‘kapal’, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo Ahmad Rifa’i mengatakan, tidak ada konflik apa pun yang terjadi di internal partai dengan keduanya, yakni Sugianto dan Rizka Nur Fajria Umami.
Bahkan, menurut Rifa’i, keduanya juga sudah berpamitan dan mengajukan pengunduran diri kepadanya dari kepengurusan DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo.
Lebih dari itu, keduanya yang merupakan pasangan suami-isteri (pasutri), saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Nasdem.
Sugiyanto berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Pakuniran, Paiton, dan Kotaanyar. Sedangkan Rizka Nur Fajria Umami, legislator dari Dapil I yakni Kecamatan Kraksaan, Besuk, dan Gading.
“Secara baik-baik mereka sudah mengajukan pengunduran dirinya ke saya,” kata Rifa’i, Kamis (24/8/2023).
Pada saat mengajukan pengunduran diri, imbuh Rifa’i, Sugiyanto bercerita kepadanya. Bahwa semula Sugiyanto diajak oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, untuk maju dari partai berlambang beringin tersebut.
Namun Sugiyanto menolak ajakan tersebut dan memilih untuk pindah ke Partai Demokrat, sekaligus dengan istrinya, Rizka.
“Sama Mas Oka diajak dan dikasih nomor satu di dapil dua. Tapi Pak Haji Aan (sapaan akrab Sugiyanto, red) menjawab, bukan semata-mata karena nomor urut, tapi ingin menjadi ketua partai. Makanya ditawari Demokrat, dia menerima, sedangkan Mbak Rizka sebagai istri ikut suaminya pindah parpol juga,” bebernya.
Rifa’i menambahkan, dengan kepindahan tersebut, praktis pihaknya kini harus memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) posisi keduanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Keduanya, sebut Rifa’i, sudah mengaku siap untuk di-PAW sebagai imbas dari pindah parpol.
“Di surat pengunduran diri itu sudah jelas. Pertama keluar dari Partai Nasdem, kedua keluar dari kepengurusan DPD Partai Nasdem, ketiga akan mencabut semua berkas pencalegannya. Dan yang keempat siap untuk diganti antar waktu, baik Haji Aan atau pun Mbak Riska,” terangnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis sekitar pukul 18.30 WIB, upaya untuk konfirmasi terhadap Sugiyanto belum membuahkan hasil. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.